Berita Maluku Tengah, Masohi – Ratusan warga “ITERIMA“ terdiri dari Hulaliu, Pelauw, Kailolo, Kabauw dan Rohomoni Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi damai di Tugu Pamahanu Nusa Kota Masohi, Rabu (16/02).
Dalam aksinya warga iterrima menyuarakan pesan damai menyikapi konflik yang terjadi di Pulau Haruku, baik konflik antar warga Kariuw dengan Ory-Pelauw pada 26 Januari lalu maupun antar Warga Hilaliu dan Aboru beberapa hari lalu.
Menurut masa aksi, oleh karena “Damai Itu Indah” maka kehidupan yang rukun dan aman yang penuh dengan semangat persaudaraan antara sesema anak bangsa dengan tidak membedakan Suku, Agama, Ras dan Golongan perlu dipertahankan dan dilestarikan, sehingga konflik sosial antar anak bangsa dalam bentuk apapun semestinya tidak harus terjadi dan tidak akan terjadi lagi.
Masyarakat “ITERIMA“ (Hulaliu,Pelauw, Kailolo, Kabauw dan Rohomoni) Kota Masohi sangat menyesali konflik antara warga Negeri Pelauw dengan Warga Negeri Kariu pada Tanggal 26 Januari 2022 dan Warga Negeri Hulaliu dengan Warga Negeri Aboru Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 14 dan 15 Februari 2022.
Dalam orasi yang disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, ITERIMA berharap, konflik antara warga empat Negeri di Pulau Haruku ini kiranya menjadi pelajaran penting, sehingga kejadian tersebut tidak lagi terjadi, kapanpun dan dimanapun.
Masyarakat ITERIMA menegaskan, konflik yang terjadi antara warga Negeri Pelauw dan Kariu tanggal 26 Januari 2022 bukanlah konflik SARA tetapi sesunguhnya lebih diakibatkan oleh klaim terhadap hak ulayat yang tak kunjung diselesaikan secara hukum oleh negara yang dalam hal ini adalah Pihak Penegak Hukum.
Masyarakat ITERIMA menyoroti gagalnya peran dan tanggung jawab negara melakukan mitigasi konflik di Haruku, termasuk dalam hal penegakan hukum maupun mengupayakan langkah untuk mereduksi potensi konflik.
Dalam aksi damai juga sampaikan delapan butir pernyataan sikap dibacakan Ketua Presidium ITERIMA Masohi Dace Timisela, diantaranya mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kemungkinan kebijakan Relokasi Warga Negeri Kariu dari tempat pemukiman saat ini ke salah satu daerah dalam wilayah Pulau Haruku.
Merekomendasikan kepada Negara dalam hal ini pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan laten di masyarakat terutama yang terkait dengan sengketa hak ulayat atau konfik agrarian.
Perlu segera dilakukan upaya investgasi lebih lanjut untuk melihat keterlibatan warga dalam kepemilikan dan penggunaan senjata oleh warga termasuk penyalahgunaan prosedur penggunaan senjata oleh aparat keamanan.
Mengingat Konflik yang sering terjadi adalah konflik Tapal Batas atau Hak Ulayat Antar Negeri Maka ITERIMA Mendesak Pemerintah Daerah Kab. Maluku Tengah sesuai kewenangannya untuk Segera membentuk Tim Penentuan Tapal Batas antar Negeri di Kecamatan Pulau Haruku dengan melibatkan negeri– negeri adat yang secara geografis berbatasan langsung.
Terhadap rentetan kejadian yang terjadi di Hulaliu, ITERIMA menuntut Polda Maluku segera mengusut dan menindak tegas oknum masyarakat yang menggunakan senjata organik ilegal serta mengusut tuntas pelaku penebangan pohon cengkih, pala dan pengrusakan areal kebun dan pembakaran rumah kebun dalam beberapa dusun dalam petuanan negeri Hulaliu. Terhadap penebangan pohon cengkih,pala dan rumah kebun agar segera dilakukan proses ganti untung.DMS