Jakarta – Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi saksi aksi besar-besaran yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Penyelamat Konstitusi, menjelang penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dijadwalkan pada hari Senin.
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIB, memenuhi area Gedung KPU dengan mayoritas mengenakan pakaian berwarna hitam dan melengkapi penampilan mereka dengan spanduk, bendera Merah-Putih, serta bendera kertas minyak berwarna kuning. Sebagai bentuk protes, mereka juga membawa keranda yang dipasang di atas pembatas jalan.
Aksi ini tidak hanya menjadi ekspresi keberatan terhadap proses pemilihan, tetapi juga menjadi panggung untuk menyuarakan berbagai tuntutan. Salah satunya adalah desakan kepada KPU untuk mendiskualifikasi salah satu bakal calon presiden (bacalon) dan calon wakil presiden (bacalon) yang dinilai kontroversial.
Tidak hanya itu, massa juga menegaskan tuntutan agar KPU, Bawaslu, TNI, Polri, ASN, dan seluruh aparatur negara berperan secara netral dalam Pemilu 2024. Mereka menyuarakan keinginan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.
Sementara itu, jalan di depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, telah ditutup sejak pukul 10.30 WIB sebagai langkah pengamanan menjelang pengumuman resmi penetapan capres dan cawapres. Penutupan jalan menggunakan “barrier” setinggi sekitar dua meter dengan warna putih dan hitam, dan di belakangnya, kendaraan taktis Kepolisian seperti “water canon” dan mobil pengurai massa telah disiagakan.
Personel Kepolisian dan aparat gabungan juga melakukan pengamanan di sekitar Gedung KPU, termasuk pasukan pengamanan internal KPU RI yang dikenal sebagai “Jagad Saksana”. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa sebanyak 1.318 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan acara penetapan pasangan capres dan cawapres. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai unsur, termasuk Satuan Tugas Daerah, Satuan Tugas Resor, serta pasukan Bawah Kendali Operasi yang berasal dari Kodam Jaya, Korbrimob, dan Korsabhara.
Dalam rangka mengantisipasi kemacetan lalu lintas di sekitar Kantor KPU, pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. Upaya ini diharapkan dapat memastikan kelancaran jalannya proses pengumuman serta menghindari potensi kerusuhan atau gangguan keamanan. DMS-Ac