Berita Maluku Utara, Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), berusaha mencari solusi untuk menyesuaikan tarif angkot di Kota Tidore sehingga sopir angkot tidak perlu melakukan mogok dan memblokade jalan.
Wakil Walikota Tikep Muhammad Sinen bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Daud Muhammad menerima sejumlah sopir angkot yang tergabung dalam organisasi angkutan darat (ORGANDA) di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tikep, Senin (25/10/2021).
Sinen mengungkapkan Pemkot Tikep menerima tuntutan sopir angkot yang menginginkan penyesuaian tarif dari Terminal Pasar Sarimalaha ke Pelabuhan speedboat Rum yang awalnya Rp12.000 naik menjadi Rp14.788 sesuai SK yang akan diterbitkan.
“Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengkaji dan melakukan hal-hal yang baru, bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi ini penyampaian dari saya apa yang dikaji oleh Pemkot Tikep dengan dinas teknis itu sudah sesuai, karena selama ini jarak antara Terminal Pasar Sarimalaha ke Pelabuhan Spit Rum Kalau ikut hitungan dari PU itu cuma 22 km Dinas Perhubungan itu sekitar 25 km,” katanya.
Sinen berharap, kepada para sopir angkot selepas dari pertemuan tersebut langsung lakukan aktifitas seperti biasa dan menghentikan mogok karena akan membuat susah masyarakat, dan menjadi contoh yang baik, agar daerah lain mampu mengikuti.
Kepala Dishub Kota Tidore, Daud Muhammad mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh para sopir angkot akan ditindaklanjuti dengan arahan dari Wakil Walikota Tikep.
Pada Senin (24/10/2021) pagi, ratusan sopir di Tidore melakukan mogok kerja dengan cara memblokade aktivitas transportasi, dengan alasan Pemerintah Kota Tikep harus menaikkan tarif angkutan umum.
Koordinator massa aksi demo Amir dalam orasinya mengatakan, Kedatangan ini dikarenakan ada keresahan dari teman-teman sopir angkot, khususnya di empat Kecamatan di pulau Tidore, agar tarif angkutan umum harus dinaikan.
Pada saat itu, ratusan sopir angkutan umum sempat mogok dan memblokade jalan di kelurahan Soadara menuju Soasio, Aksi tersebut, sempat dikawal oleh Polisi dan Dinas Perhubungan dan diminta dimediasi oleh Pemkot Tikep.
“Kenaikan tarif angkot dengan hitungan tarif berdasarkan Permenhub Nomor 89, tapi kemudian setelah di lapangan ternyata tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada,”katanya.
“Kami sebagai sopir bagian dari Kota Tidore juga butuh perhatian dari Pemerintah Kota Tidore,” tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini kami hanya menunggu SK yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tikep sesuai dengan hasil kesepakatan.
“Jadi satu minggu kami menunggu kesepakatan SK-nya sesuai dengan tarif sebelumnya dari Soasio-Rum Rp12.000 menjadi Rp14.788, sementara perkelurahan dengan tarif yang disesuikan, kalaupun belum ada kejelasan maka nanti kami akan turun lagi melihat perkembangan tersebut,” ujarnya.
Setelah aspirasi didengar oleh pemerintah daerah setempat, semua sopir angkot kembali beroperasi, dan layanan kepada masyarakat sekarang sudah normal. DMS