Jakarta (DMS) – Pemerintah sudah mulai menerapkan dan mengajak masyarakat beralih ke sertifikat tanah elektronik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan sertifikat tanah elektronik aman daripada dokumen yang berbentuk kertas atau fisik.
Dikutip dari detikNews, Nusron menjelaskan penyimpanan sertifikat elektronik dalam data center dicadangkan secara berlapis. Hal ini akan menyulitkan peretas atau hacker mengambil data sertifikat tanah.
“Data center-nya berlapis. Disimpan, saya nggak boleh sebutkan. Simpannya itu sampai di lima tempat. Berlapis di sini, di sini, di-backup dan sebagainya. Ada first line, second line, lapis tiga, lapis empat, sampai lapis lima, sampai berlapis-lapis,” ujar Nusron saat ditemui wartawan di kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, hacker tidak akan bisa membobol lima lapisan tersebut. Dengan begitu, sertifikat elektronik dinilai aman.
“Tidak mungkin yang namanya barang yang sudah elektronik dengan back up-nya itu yang berlapis, ya kan. Itu kalau kok di-hack orang atau dibobol, bobol semua, nggak mungkin,” ucapnya.
Berbeda halnya dengan sertifikat berbentuk kertas, menurut Nusron dokumen tersebut justru lebih tidak aman. Ia menyebut sertifikat kertas mudah hilang karena dicuri atau kecelakaan seperti kebakaran.
“Kalau itu kertas, begitu dicolong, dicuri, dirampok (kalau) hilang yang satu (maka) hilang semua. Kebakaran, hilang semua. Kalau ini dicek di laptop bisa, dicek di HP bisa, dicek ini bisa,” kata Nusron.
Nusron pun membantah tudingan kalau sertifikat elektronik tidak aman. Menurutnya, pemberitaan seperti itu merupakan hal sesat.
“Ini benar nih, benar nih. Ini bener. Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa sertifikat elektronik itu tidak aman, itu berita yang sesat,” tuturnya.DMS/DC