Berita Maluku,Ambon – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (07/08). Mahasiswa meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyelidiki dugaan kasus korupsi aggaran perjalanan dinas pendidikan ke luar daerah tahun anggaran 2020 di Kabupaten SBT .
Massa aksi juga mendesak Kejati memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBT, Sidik Rumaloak terkait anggaran perjalanan pada dinas yang dipimpinya sebesar lebih dari Rp.917 juta.
Koordinator aksi Aldi Kolatfeka, kepada DMS Group disela-sela aksi demo mengatakan, demonstrasi digelar karena anggaran perjalanan dinas pendidikan tahun anggaran 2020, diduga telah disalahgunakan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan tersebut.
“Dugaan penyelwengan dana lebih dari Rp.917 juta itu didapat mahasiswa saat penjabaran anggaran pertanggungjawaban APBD tahun 2020”katanya.
Aldi juga dengan sigap mengatakan, selain Kepala Dinas Sidik Rumaloak, tidak menutup kemungkinan Bupati SBT Mukti Keliobas juga diduga ikut terlibat dalam dugaan kasus penyalagunaan anggaran perjalanan Dinas Pendidikan SBT tahun 2020 tersebut .
Selain melakukan orasi, demonstran juga menyampaikan point tuntutan mereka antara lain meminta pihak Kejati Maluku menindak lanjuti dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas luar daerah di kabupaten SBB tahun 2020.
Meminta Kejati Maluku memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sidik Rumalowak. Mahasiswa juga meminta Sidik Rumaloak dipecat dari jabatanya sebagai Kadis Pendidikan SBT.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBT Sidik Rumaloak saat dihubungi DMS Media Group via Seluler secara tegas membantah tuduhan demosntran adanya penyelewengan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 917 juta tersebut.
Rumaloak menyatakan, total anggaran yang digunakan untuk perjalanan dinas luar daerah hanya sebesar Rp.119 juta.
Menurutnya dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas seperti yang disebutkan aliansi mahasiswa, tidak berdasar karena tidak dilandasi dengan bukti yang kuat.DMS