Ambon, Maluku (DMS) – Anggota Komisi VIII DPR RI asal Maluku, Alimudin Kolatlena, melakukan kunjungan silaturahmi dalam rangka penjaringan aspirasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku.
Kunjungan kerja (kunker) tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan terkait program-program prioritas serta kendala yang dihadapi Dinsos Maluku.
Dalam pertemuan itu, Alimudin menegaskan pentingnya menyerap aspirasi yang konstruktif guna mengupayakan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Maluku.
Menurutnya, kesejahteraan sosial merupakan aspek mendesak yang harus diwujudkan demi memenuhi kebutuhan material, spiritual, dan sosial masyarakat.
Hal ini bertujuan menciptakan kehidupan layak serta mendorong individu untuk mengembangkan diri dan berkontribusi dalam fungsi sosial mereka.
Disebutkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mewujudkan kesejahteraan sosial melalui berbagai program. Harapannya, ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dari dialog dengan Dinsos Maluku, Alimudin mencatat bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam optimalisasi pelayanan sosial.
Sejak tahun 2021 hingga 2024, Dinsos Maluku tidak lagi mendapatkan alokasi APBN untuk program sosial. Akibatnya, Dinsos hanya mengandalkan APBD yang jumlahnya terbilang minim, yaitu Tahun 2022 Rp 39,4 miliar. Tahun 2023 Rp 27,5 miliar dan Tahun 2024 Rp 27,4 miliar
Minimnya anggaran ini berdampak signifikan terhadap pelayanan program-program sosial yang bersifat mendesak.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Koletlena menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran untuk Dinsos Maluku ke Kementerian Sosial. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang berfokus pada pengentasan kemiskinan.
Politisi Gerindra tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam menangani persoalan sosial.
Ia berkomitmen untuk memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Maluku ke tingkat pusat, terutama terkait peningkatan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.(DMS)