Berita Ambon – Kurang lebih tiga ribu anggota disiapkan untuk melakukan pengamanan pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pencoblosan 14 Pebruari 2024 nanti di wilayah Kota Ambon.
Demikian disampaikan penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena saat mengikuti apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu, 07/02/2024.
Kepada sejumlah wartawan Bodewin mengatakan dari total kurang lebih tiga ribu anggota yang disiapkan, sebagian berasal dari kepolisian dan TNI, sementara sisanya sebanyak 1.880 adalah personel gabungan dari pemerintah Kota Ambon dan KPU yang direkrut dari tenaga sipil di setiap desa/negeri dan kelurahan.
Dikatakan Bodewin, petugas yang telah direkrut nantinya akan menjalankan tugas pengamanan pada daerah masing-masing yang terdapat TPS, Sementara khusus untuk wilayah Kota Ambon total jumlah TPS sebanyak 940 dan sebagian tersebar di pulau Lease.
Selaku penjabat walikota Ambon, Bodewin juga menyampaikan harapan dan himbauan kepada seluruh warga Kota Ambon terutama yang telah memiliki hak untuk mencoblos, agar dapat menggunakan hak pilih dengan bijaksana, serta yang paling penting adalah tetap menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Ambon tercinta.
Pada kesempatan yang sama Kapolresta Pulau Ambon Driyano Andri Ibrahim, menegaskan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa lokasi TPS yang masuk kategori rawan dan akan ditempati dua personel kepolisian dibantu personel TNI dan Linmas.
Sementara disinggung waktu pergeseran pasukan yang akan dilakukan, kata Kapolresta, untuk pulau-pulau Lease, pergeseran pasukan akan dilakukan H-4 pencoblosan ke lokasi masing-masing TPS, sementara untuk wilayah dalam Kota Ambon pergeseran pasukan akan dilakukan H-2 pencoblosan.
Apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, diikuti sebanyak 500 personel gabungan TNI-POLRI, serta ratusan personel Linmas.
Seperti diketahui, 14 Februari 2024, akan dilaksanakan Pemilu, baik itu pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota.DMS