Ambon (DMS) – Kota Ambon menjadi salah satu kota di penelitian ekosistem cek fakta di Indonesia. Program penelitian dilakukan para akademisi berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Multi Media Nusantara.
Tim peneliti diketuai Dr. Camalia Pasanderen, Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI) bersama Intan Primardini dan Jery Pandji Setianto, keduanya merupakan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara di Serpong.
Camalia Pasanderen mengatakan tujuan penelitian ekosistem cek fakta untuk membuat satu model ekosistem cek fakta yang baik, dan menjadi contoh untuk berbagai daerah di seluruh Indonsia.
Menurut Camelia alasan pemilihan kota Ambon sebagai objek penelitian, karena kota ini dari segi fasilitas dan informasi sangat representative.
Redaktur DMS Media Group Stevano Lilinger, satu dari sekian narasumber yang diwawancarai terkait peran media dan jurnalis di kota Ambon dan Maluku menanggapi berbagai informasi, terutama informasi miring (hoaks) di masyarakat maupun melalui media sosial (medos).
Camelia berharap media maupun Jurnalis di Ambon dan Maluku menjadi pilar penyampaian informasi yang mendidik publik bukan sebaliknya menjadi corong penyampaian informasi siftanya hoaks.
Hoaks Selalu Ada
Diketahui tren penyebaran informasi sifatnya hoax setiap saat selalu wara-wiri di platform media sosial. Dengan modal smartphone, dalam hitungan detik ragam informasi itu dengan mudah dilahap publik .
Meski keberadaan UU telah mengatur perilaku di dunia maya, namun belum mampu menyasar produsen sekaligus penyebar berita palsu ini.
Hoax akan selalu ada mewarnai pemberitaan media massa. Apalagi menghadapi agenda politik nasional yaitu Pilkada serentak November 2024.
Dari pengamatan sepanjang 2017 hingga sekarang tidak ada Pilkada tanpa hoax. Kondisi ini juga terjadi di negara-negara di dunia. Hoax tak dapat dihindari karena selalu ada.
Menghadapi Pilkada November mendatang, Bawaslu Maluku merilis tiga Kabupaten di Maluku masuk dalam kategori rawan tinggi dalam peta kerawanan Pilkada 2024. Tiga daerah itu yakni Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dan untuk menangkal hoax, media arus utama harus mampu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memihak kebenaran guna membendung hoax yang masif diproduksi dan beredar luas di media sosial.DMS