Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ambon Masuk PPKM Diperketat Walikota Terbitkan Instruksi Baru

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Ambon Masuk PPKM Diperketat Walikota Terbitkan Instruksi Baru

Berita Ambon – Terhitung dua hari sejak Instruksi Walikota Ambon di teken pada tangga 5 Juli 2021, Walikota Ambon Richard Louhenapessy kembali mengeluarkan Instruksi Walikota No 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro Diperketat di Kota Ambon.

Sebelumnya Instruksi Walikota No: 2 tentang  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat desa/negeri dan kelurahan..

Berita Lainnya

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Walikota dalam keterangan pers, Rabu (7/7) Sore,  di Balai Kota menjelaskan instruksi Walikota ini, mencakup perubahan dari Instruksi Walikota sebelumnya, menyusul adanya regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengeluarkan Instruksi Walikota Ambon Nomor 2 Tahun 2021, tentang PPKM berbasis Mikro dan pengoptimalkan Posko,  namun ternyata sebelum itu dilaksanakan efektif mulai hari Kamis, 8 Juli,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali mengeluarkan Instruksi Nomor 17 tentang PPKM Mikro yang diperketat,” ungkapnya.

Louhenapessy mengatakan, Instruksi Mendagri tersebut adalah tindaklanjut penetapan 43 Kabupaten/Kota pelaksanaan PPKM diperketat luar Jawa dan Bali, 6 – 20 Juli 2021, dimana Kota Ambon dan Kepulauan Aru masuk di dalamnya.

“Menurut penilaian pemerintah pusat kita masuk dalam level 4, karena Ambon berada pada zona merah (Resiko Tinggi) peta resiko penyebaran Covid 19, dan tingkat terkonfirmasi yang melonjak signifikan,” ujarnya.

Disebutkan subtansi dari instruksi No 3 tidak mengalami perobahan signifikan dari instruksi sebelumnya, hanya jam operasional beberapa kegiatan yang dikurangi.

Beberapa penyesuaian dalam Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2021 diantaranya, kafe, restoran, rumah kopi, dan warung makan diizinkan tetap buka dengan 25 persen dari kapasitas dan jam operasional sampai pukul 17.00 WIT untuk pelanggan yang makan di tempat (dine in), sementara untuk layanan pesan antar (take away) masih diizinkan hingga pukul 20.00 WIT.

“Untuk mall/pertokoan dan sebagainya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 WIT dengan 25 persen dari kapasitas pengunjung. Pasar dan Terminal hingga pukul 18.00 WIT,” bebernya.

Untuk SPBU, lanjutnya, diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIT, sementara transportasi umum hanya dibolehkan mengangkut penumpang  50 persen dari daya angkut.

“Sementara itu kegiatan organisasi, maupun pernikahan hanya dibolehkan maksimal 30 orang tanpa makan dan minum di tempat, dan untuk Kegiatan Ibadah hanya boleh dilaksanakan di rumah atau secara daring. Pos Perbatasan juga akan diaktifkan untuk memantau pergerakan orang keluar  – masuk wilayah kota Ambon,” bebernya.

Diakui Walikota, aturan ini diberlakukan semata – mata untuk melindungi warga kota Ambon dari penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, olehnya itu warga diminta untuk selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M sesuai anjuran pemerintah demi kebaikan bersama. DMS

 

Tags: #BeritaAmbomBeritaMalukuCovid-19instruksippkmWalikotaZona Merah
Previous Post

BPDB: 11 Titik Kerusakan Terpantau Disebabkan Intensitas Hujan Tinggi

Next Post

Disdukcapil Malteng Alihkan Layanan Administrasi Via Online

Berita Terkait

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram
Berita Maluku

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Wednesday, 22 October 2025
Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun
Berita Maluku

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Wednesday, 22 October 2025
Sikapi Kamtibmas di Kota Dobo, Polres Aru Gelar Patroli Gabungan
Berita Maluku

Sikapi Kamtibmas di Kota Dobo, Polres Aru Gelar Patroli Gabungan

Wednesday, 22 October 2025
Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA
Berita Maluku

Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA

Wednesday, 22 October 2025
Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
Disdukcapil Malteng Alihkan Layanan Administrasi Via Online

Disdukcapil Malteng Alihkan Layanan Administrasi Via Online

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.