Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Amnesti untuk Tapol Papua: Membangun Perdamaian Melalui Dialog

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 7 February 2025
in Daerah
0
Papua

Jakarta, (DMS) – Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan hukuman (amnesti) bagi sekitar 44 ribu narapidana, termasuk tahanan politik terkait Papua.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang menegaskan bahwa amnesti ini hanya diberikan kepada mereka yang terlibat dalam perbedaan ideologi, dan tidak kepada yang terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Berita Lainnya

Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor Jadi 210 Orang, Pemkot Tetapkan KLB

Cegah Kemacetan Parah, Polres Cianjur Percepat Sistem Satu Arah di Jalur Puncak

Longsor Timbun Tiga Rumah di Samarinda

Pigai menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini adalah bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk membangun rekonsiliasi dan perdamaian abadi di Papua.

“Dalam rangka menciptakan perdamaian Papua secara abadi, kebijakan-kebijakan yang bermartabat, yaitu hak asasi manusia dan rekonsiliasi, harus diutamakan,” ujar Pigai dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com pada Kamis (6/2).

Namun, Pigai juga menekankan bahwa jumlah pasti narapidana yang akan mendapatkan amnesti belum dapat dipastikan karena pemerintah masih melakukan asesmen. Ia menargetkan proses tersebut selesai dalam waktu satu tahun.

Dialog Sebagai Prasyarat Perdamaian

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Pamungkas, berpendapat bahwa amnesti kepada tapol Papua hanya akan efektif jika diikuti dengan dialog antara pemerintah dan kelompok pro kemerdekaan Papua.

Menurutnya, pemberian amnesti tanpa proses dialog akan menjadi langkah sepihak yang kurang memberi manfaat.

“Amnesti yang dilakukan tanpa dialog akan sia-sia karena tidak menyelesaikan akar masalah yang ada di Papua,” ujar Cahyo saat dihubungi, Kamis malam. Ia mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya, seperti grasi yang diberikan kepada lima tapol Papua pada 2015, menunjukkan bahwa tanpa dialog yang membahas akar persoalan, langkah tersebut tidak membawa perubahan signifikan.

Cahyo juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan melalui dialog yang setara antara pemerintah dan kelompok-kelompok Papua.

Selain itu, ia mengusulkan agar dilaksanakan Konferensi Perdamaian Papua untuk menyatukan suara kelompok-kelompok berpengaruh seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

“Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan bahwa penyelesaian konflik di Papua harus melalui jalur non-kekerasan dan dialog yang terbuka,” tambahnya.

Membutuhkan Komunikasi Informal dan Utusan Khusus

Juru Bicara Jaringan Papua Damai, Yan Christian Warinussy, menyoroti bahwa akar masalah konflik di Papua selama lebih dari lima dekade terletak pada perbedaan pandangan mengenai sejarah.

Ia menegaskan pentingnya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sesuai dengan amanat Pasal 46 UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Yan juga menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk memulai percakapan informal dengan para pemimpin kelompok pro kemerdekaan dan kelompok resistensi lain.

“Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto perlu menunjuk utusan khusus untuk membangun komunikasi informal guna memulai proses dialog damai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan militer atau penegakan hukum yang lebih keras perlu dihentikan, dan langkah dialog damai harus segera dimulai untuk menciptakan perdamaian di Papua yang sejati. DMS/CC

Tags: amnestiberita ambonBerita MalukuHAMKKBPapuaTapol
Previous Post

Apa undang-undang yang mengatur pers di Indonesia?

Next Post

Risiko Mengintip Ekonomi RI di Balik Penghematan Anggaran Rp306 Triliun

Berita Terkait

walikota bogor dedie a rachim
Daerah

Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor Jadi 210 Orang, Pemkot Tetapkan KLB

Monday, 12 May 2025
Polres Cianjur, Jawa Barat, menerapkan sistem satu arah menuju Bogor dari Cianjur, lebih cepat guna mengantisipasi terjadinya macet di jalur Puncak, Senin (12/5/2025).
Daerah

Cegah Kemacetan Parah, Polres Cianjur Percepat Sistem Satu Arah di Jalur Puncak

Monday, 12 May 2025
Banjir
Daerah

Longsor Timbun Tiga Rumah di Samarinda

Monday, 12 May 2025
Ahmad Anda, pengantin korban bacokan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (11/5/2025).
Daerah

Pengantin Pria di Palembang Dibacok dan Diancam Ditembak Jelang Akad Nikah

Monday, 12 May 2025
penumpang kereta cepat
Daerah

Whoosh Cetak Rekor, Angkut Lebih dari 25 Ribu Penumpang dalam Sehari

Sunday, 11 May 2025
Petugas BNNPB meninjau lokasi terdampak peristiwa angin kencang di Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Daerah

BNPB: Cuaca Ekstrem Sebabkan Bencana di Yogyakarta dan Bogor, Warga Diminta Waspada

Sunday, 11 May 2025
Next Post
rupiah

Risiko Mengintip Ekonomi RI di Balik Penghematan Anggaran Rp306 Triliun

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.