Berita Ambon – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (01/03).
Mereka mendesak kejaksaan untuk memeriksa dan menetapkan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Buru Selatan (Bursel) Umar Mahulette, sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi, satu diantaranya dugaan korupsi aplikasi Sistem Manajemen Desa (Simdes).
Ketua Umum AMPERA Maluku, Arby Solissa menyatakan, ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Umar Mahulette.
Arby mengatakan, kasus ini sudah berlangsung sejak lama, untuk itu mereka mendesak Kejati Maluku, mengusut kasus ini hingga tuntas.
Umar Mahulette diduga melakukan berbagai penyimpangan penggunaan anggaran sejak menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bursel, salah satunya dengan meminta seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bursel menyetor uang sebesar Rp50 Juta untuk pengadaan komputer.
Tidak hanya Simdes, dalam aksi demo ini AMPERA juga mendesak Kejati Maluku mengusut dugaan penyeelewengan anggaran penanganan Covid-19 termasuk penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di Kabupaten Bursel sehingga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
AMPERA menyatakan akan kembali dengan masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi demo di Kejati Maluku, jika Mahulette tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab menurut AMPERA dugaan berbagai kasus tindak pidana korupsi tidak boleh dibiarkan karena akan memiskinkan masyarakat kabupaten Bursel.
Kurang dari satu jam melakukan aksi demo, beberapa perwakilan AMPERA kemudian bersedia diterima dan bertemu Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Y. Almahdaly serta Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba.
Wahyudi Kareba memastikan terkait kasus Simdes, kini telah ditangani dan sementara dalam proses penyidikan. Kareba memastikan kasus tersebut tetap berjalan dan sudah puluhan Kades yang diperiksa.DMS