Berita Maluku, Ambon – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Aru (AMPERA) melakukan aksi demo ke kantor Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) dan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dugaan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di kabupaten kepulauan Aru.
Koordinator aksi Randi Walay saat diwawancarai Tim DMS Media Group di depan Kantor Kejati Maluku, Jumat (06/03) menjelaskan, pihaknya meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah Kepulauan Aru terhadap kekosongan anggaran di Bank Maluku Malut Cabang Dobo, sehingga sekitar 200 surat perintah pencairan dana (SP2D) tahun 2019 tidak bisa dicairkan yang berimbas pada macetnya pembangunan infrastruktur.
Selain itu, mendesak pihak Kejati untuk mengusut dugaan korupsi dana afirmasi tahun 2018 dari Dinas Perhubungan ke Dinas PU sebesar Rp 15,5 miliar lebih, dan pembangunan tribun dan sarana lapangan penunjang Yos Sudarso tahun 2018 sebesar Rp 9 miliar, hingga saat ini belum tersentuh hukum.
Selain itu, mereka juga menyoroti proyek pembangunan Tribun Yos Sudarso yang pengerjaannya tidak melalui proses tender, melainkan ditunjuk langsung.
Walay menyatakan masalah korupsi yang terjadi dalam tubuh pemerintah daerah setempat sudah memasuki fase memprihatinkan,
“ Masalah korupsi terjadi pada stakeholder Kabupaten Aru hari ini membuat sehingga kita meminta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengusut serta menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang terjadi” ujar Walay.
Menyikapi tuntutan pendemo, Kasi Penkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette menjelaskan, ada sebagian tuntutan mahasiswa yang sudah ditidaklanjuti, yang statusnya saat ini dalam tahap penyelidikan.
“Terkait dengan pembangunan tribun pelabuhan Yos Sudarso sementara ditangani Kejati Maluku dan saya minta untuk kita sama-sama mengawal,” kata Sapulette.
Soal 200 SP2D yang tak bisa dicairkan pada akhir Desember 2019, Sapulette mengaku pihaknya baru mendengar informasi ini.
“Kejati Maluku bersikap profesional dan netral dalam penanganan setiap kasus, sehingga setiap kasus yang ditangani tetap akan dituntaskan,” tandasnya.
Usai mendengar penjelasan, para pendemo membubarkan diri dan dikawal aparat kepolisian. Berita Maluku radiodms.co