Berita Maluku Tenggara, Langgur – Puluhan masyarakat kabupaten Maluku Tenggara,yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Tenggara (AMPMT),Senin (15/03/2021) melakukan aksi demo mendesak DPRD Maluku Tenggara membentuk Pansus Dana COVID-19 yang berlangsung di gedung DPRD Maluku Tenggara.
Pantaun tim DMS Medai Group, saat aksi demo berlangsung mulai dari satdion Maren Ohoijang Langgur, para pendemo melakukan aksi long mart sambil membawa spanduk dan poster berjalan menuju ke gedung DPRD Maluku Tenggara.
Aksi demo dipimpin langsung oleh mantan anggota DPRD Maluku Tenggara Fransiskus Ipin Safsafubun dan setibanya didepan gedung DPRD Maluku Tenggara berbagai orasi disampaikan oleh para perwakilan pendemo secara bergantian, Dimana mereka menyampikan secara terbuka adanya dugaan penyelagunaan dan COVID-19 oleh pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara.
Safsafubun yang memimpin langsung aksi demo sekaligus sebagai salah satu orator saat menyampaikan tuntutannya menegaskan bahwa dana COVID-19 sesuai aturan seharusnya tidak di perbolehkan pembelanjaannya untuk kegiatan lain,di luar COVID-19,Namun yang terjadi,Bupati M.Thaher Hanubun, menggunakan dana COVID-19 untuk kegiatan pengadaan rumah raja Wain,proyek jalan hotmix masuk di desa Dian pulau, pembelian speedboat,serta kegiatan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 di desa Weduar Fer.
Selain itu juga Safsafubun menambahkan bahwa adanya temuan Dana Desa di kabupaten Maluku Tenggara tahun 2020,sebanyak 192 desa di potong oleh pemerintah dengan nominalnya berfariasi dari mulai dari angka Rp.30.000.000, sampai Rp.40.000.000,- untuk di gunakan sebagai dana COVID-19.
Selain itu juga AMPMT, menyampaikan penyesalan kepada pemerintah daerah Maluku Tenggara karena tidak memberikan dokumen APBD 2020 hasil rasionalisasi kepada DPRD Maluku Tenggar, karena DPRD adalah institusi negara yang di beri hak oleh undang-undang untuk melaksanakan fungsi pengawasan.
Oleh karena itu aksi demo yang dilakukan ini untuk mendesak DPRD Maluku Tenggara segera membentuk Pansus Dan COVID-19, karena diduga adanya indikasi penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah dibuat.
“Bayangkan 1, 23 miliar di gunakan perjalanan bupati bage – bage masker ngeri itu ngeri saya mantan dewan ko bisa kecolongan setelah saya pelajari dokumen enam bulan ternyata DPRD tidak pegang brangkap itu kegiatan DPRD tidak pernah di libatkan dalam proses itu, sampai hari ini yang saya berdiri di sini lampiran kegiatan APBD refocusing tidak berada di tangan siapapun padahal anjuran pemerintah bahwa seluruh pengguna anggaran harus transparan” Ujar Safsafubun.
Setelah membacakan isi tuntutan, para pendemo menyerahkan pernyataan sikap mereka dan diterima langsung oleh ketua DPRD Maluku Tenggara bersama beberapa anggota DPRD Lainya, diruang ketua DPRD.
Ketua DPRD Maluku Tenggara Minduhcri Kudubun dihadapan para perwakila pendemo, berjanji seluruh dokumen pernyataan sikap dan berbagai bukti temuan yang disampaikan oleh AMPMT akan dipelajari dan selanjutnya jika memiliki bukti yang kuat maka akan dibawah ke Paripurna untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPRD,dalam membentuk Pansus terkait dana COVID-19.
Aksi demo masyarakat kabupaten Maluku Tenggara,yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Maluku Tenggara ( AMPMT) mendpatkan pengawalan ketat apara keamanan dari Polres Maluku Tenggara.
Sebelum membubarkan diri secara teratur para pendemo, menyempatkan waktu menyerahkan bunga mawar kepada aparat kepolisian, Satpol-PP dan warga yang menyaksikan aksi demo damai, yang berlangsung di depan gedung DPRD Maluku Tenggara.DMS