Berita Maluku, Ambon – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku – Maluku Utara (Malut) menggelar diskusi publik yang mengusung tema “Menangkal Hoax dengan Literasi Digital”.
Diskusi yang digelar pada Rabu (27/04) sore itu, menghadirkan para pemateri dari Ditreskrimsus Polda Maluku, Dinas Kominfo Maluku, dan pakar Literasi Digital dari AMSI Maluku-Malut.
Ketua AMSI Maluku-Malut, Hamdi Jempot, saat membuka kegiatan, mengaku, salah satu tujuan didirikannya AMSI yaitu untuk melawan Hoax atau Berita Bohong.
Hoax, kata dia, adalah musuh bersama yang harus diperangi bersama. Sebab, hoax kini menjadi sesuatu yang merusak prinsip kehidupan, bahkan dapat mempengaruhi kebijakan saat ini.
Disebutkan AMSI mendorong agar literasi digital terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat terutama kalangan mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan Indonesia ke depan.
Hamdi berharap, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa tidak menjadi bagian dari korban atau bahkan sebagai orang yang ikut menyebarkan berita bohong.
Ia berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kepada mahasiswa sebagai ujung tombak penerus bangsa.
Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Henny Papilya mengaku, di era saat ini banyak orang berlomba mengikuti perkembangan dimana satu orang bisa memiliki akun media sosial lebih dari satu, seperti whatsapp, facebook, instagram, twitter, youtobe dan lainnya.
Disebutkan banyak akun sosmed milik perorangan berpotensi besar sebagai sumber penyebar hoax atau sebaliknya mendapat informasi hoaks yang bisa saja merugikan konsumen, sehingga dengan mudah terjerat pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia menegaskan aparat kepolisian sendiri akan melakukan tindakan hukum terhadap berita hoax yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Olehnya itu Papilaya menghimbau masyarakat agar dapat lebih bijak menggunakan media sosial.
Menurutnya, untuk menangani pemberitaan hoax bukan ansih tanggung jawab kepolisian, tapi seluruh elemen masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) provinsi Maluku, Titus F.L Renwarin, mengaku, diskusi menangkal hoax dengan literasi digital, sangat penting di era keterbukaan saat ini.
Dalam menangani penyebaran berita bohong, Titus mengaku peran serta semua pihak atau masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat juga dapat menjadi pengontrol kebijakan pemerintah.
Menurutnya, dampak berita bohong umumnya menyerang pemerintah khususnya implementasi kebijakan. Akibatnya, masyarakat tidak percaya dengan pemerintah. Kemudian akan memunculkan keributan.
Sementara itu, Zairin Salampessy, pakar literasi digital, mengaku dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak lebih dari 270 juta orang, tercatat pengguna handphone sebanyak lebih dari 300 juta orang.
Kondisi ini berpotensi marakanya penyebaran hoax, tidak hanya menyasar orang awam tapi sekelas Profesor dan akademisi pun bisa termakan hoax.DMS