Berita Ambon – Polisi mengamankan seorang anak dibawa umur karena kedapatan membawa bendera Republik Maluku Selatan (RMS) pada Kamis (09/05) malam.
Peristiwa itu terjadi, ditengah kerumunan warga saat sedang menonton pertandingan sepak bola Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di simpang Jalan AM Sangaji dan Simpang AY Patty, Ambon.
Polisi yang kebetulan sedang melakukan pengamanan di lokasi Nobar cepat tanggap dan langsung mengamankan anak tersebut dari amukan massa.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim membenarkan kejadian tersebut. Kapolresta menyebutkan, pelaku sudah diamankan dan ditangani oleh Reskrim Polda Maluku.
Pelaku diamankan bersama barang bukti satu bendara yang diikatkan pada sebuah tongkat.
Diketahui kejadian ini sempat direkam oleh warga melalui telephon genggam. Dalam video yang beredar sejak Kamis malam, pelaku yang mengenakan jaket hitam dan celana pendek biru dongker tersebut, nekat mengibarkan bendera separatis saat nobar.
Warga di lokasi langsung menangkapnya dan nyaris dihakimi. Polisi yang berjaga-jaga di lokasi cepat tanggap dan langsung mengamankan pelaku.
Meski suasana Nobar sempat terganggu, tetapi situasi di lokasi kejadian aman dan terkendali.
Pelaku kini diamankan di Krimsus Polda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.DMS