Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ancaman 10 Tahun Penjara Untuk Pembacok Polisi di Konawe Selatan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 14 March 2024
in Hukum
0
Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo (tengah) bersama Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya (kanan) saat melakukan konferensi pers

Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo (tengah) bersama Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya (kanan) saat melakukan konferensi pers

Kendari – Kasus serius mengemuka di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika dua orang, beridentitas F (31) dan I (21), menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun atas aksi penganiayaan dan pembacokan terhadap seorang anggota polisi, Aipda D, di Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea.

Wakil Kepala Polres Konawe Selatan, Kompol Dedi Hartoyo, menyatakan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu lalu, ketika F dan I sedang asyik berpesta minuman keras di pinggir jalan di Kecamatan Tinanggea. “Kedua pelaku tengah asyik berpesta minuman keras di tepi jalan saat kejadian,” ungkap Dedi Hartoyo.

Berita Lainnya

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

Saat itu, Aipda D dan rekannya sedang melakukan patroli di daerah tersebut. Setelah melihat situasi tersebut, korban mencoba mengingatkan mereka untuk pulang ke rumah dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Tentu saja, hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Sayangnya, dua pelaku tersebut menolak untuk mematuhi imbauan polisi dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas. Salah satunya bahkan menggunakan senjata tajam untuk membacok Aipda D.

“Ini mengakibatkan Aipda D menderita luka robek di lengan dan telapak tangan. Setelah melakukan pembacokan, kedua pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian,” jelasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Selatan, AKP Nyoman Gede Arya T Putra, menambahkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku setelah menerima laporan tentang pembacokan tersebut.

“Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan di wilayah Konawe Selatan,” katanya.

Gede Arya menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Menggunakan Senjata Tajam Tanpa Izin dan/atau Melawan Petugas yang Sedang Melaksanakan Tugas serta Penganiayaan.

“Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara mulai dari lima tahun hingga sepuluh tahun,” tambahnya. DMS/AC

Tags: 10 Tahun PenjaraAipda DKendariKompol Dedi HartoyoKonawe SelatanPembacok PolisiSulawesi TenggaraWaka Polres Konawe Selatan
Previous Post

BMKG Ingatan Potensi Hujan Lebat di 20 Provinsi

Next Post

Zayn Malik Siap Rilis Album Baru ‘Room Under The Stairs’

Berita Terkait

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI
Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI

Thursday, 16 October 2025
dokter priguna
Hukum

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Wednesday, 15 October 2025
WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou
Hukum

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

Wednesday, 15 October 2025
jubir kpk budi prasetyo
Hukum

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Tuesday, 14 October 2025
ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
Next Post
Zayn Malik

Zayn Malik Siap Rilis Album Baru 'Room Under The Stairs'

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.