Jakarta (DMS) – Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp81 triliun batal dilakukan.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama sejumlah kementerian pada Kamis (13/2) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Lasarus, terdapat surat terbaru dari Kementerian Keuangan yang menginformasikan perubahan besaran pemotongan anggaran di berbagai kementerian.
“Efisiensinya berkurang dari Rp81 triliun menjadi Rp60,47 triliun, sehingga pagu indikatif akhir Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp50,48 triliun,” jelasnya.
Perubahan pemotongan anggaran juga terjadi di beberapa kementerian lain yang menjadi mitra Komisi V DPR. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini mendapatkan anggaran Rp17,73 triliun dari semula Rp13,58 triliun.
Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima Rp3,46 triliun dari sebelumnya Rp1,6 triliun.
Anggaran untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga mengalami peningkatan menjadi Rp1,47 triliun dari sebelumnya Rp1,16 triliun.
Kementerian Transmigrasi memperoleh Rp83,5 miliar dari semula Rp75,02 miliar, sedangkan anggaran Basarnas naik menjadi Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mendapatkan kenaikan anggaran menjadi Rp1,78 triliun dari sebelumnya Rp1,4 triliun.
“Bapak dan ibu sekalian, kita sahkan secara keseluruhan ya?” ujar Lasarus saat mengesahkan perubahan jumlah pemotongan anggaran tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, kebijakan efisiensi ini menimbulkan berbagai dampak terhadap program strategis hingga aspek kepegawaian, sehingga Kementerian Keuangan melakukan rekonstruksi terhadap anggaran yang telah dipotong.DMS/CC