Berita Buru, Namlea – Bupati Kabupaten Buru Ramly Umasugi diwakili oleh Asisten III Arman Buton kembali melantik, dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) di Kecamatan Lilialy, Kecamatan Waelata dan Kecamatan Finalisela. Kamis (19/05/22).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa masing – masing untuk masa jabatan 2022 – 2028. Selain pelantikan BPD juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Kepala Desa yang baru diantaranya Kepala Desa Jikumerasa, Kepala Desa Widit, Kepala Desa Waspait.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kab.Buru Arman Buton saat diwawancarai reporter DMS Media Group Kasman Umar diruang kerjanya usai melantik anggota PBD dan pejabat kepala desa menjelaskan Badan Permusyawafatan Desa (BPD) merupakan salah satu organ yang melaksanakan fungsi pemerintahan dan merupakan perwujudan demokrasi dalam melaksanakan pemerintahan desa sesuai dengan amanah perundang – undangan yang berlaku.
Dikatakan Arman, sesuai arahan bupati Ramly Umasugi, kepada seluruh anggota BPD, diingatkan dapat pro-aktif memberikan masukan kepada pemerintah desa guna meningkatkan pendapatan asli desa dengan menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa.
Salah satu tugas utama yang harus segera dilakukan oleh pejabat kepala desa adalah mempersiapkan pemilihan kepala desa defenitif dengan sebaik mungkin serta memastikan seluruh tahapan pelaksaan pemilihan dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Kepada para pejabat desa juga, diingatkan, dapat mengelola dan memanfaatkan dana dea secara baik, karena saat ini dari fakta yang ada banyak kepala desa diberbagai daerah yang tersangkut kasus hukum penggunaan DD hingga ADD.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buru, Effendy Latief menegaskan, pelaksaan pelantikan baik anggota BPD maupun pejabat kepala desa, telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang diatur.
Dikatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki Tiga fungsi utama yaitu, Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam pelayanan pembangunan Desa.
BPD diminta berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa, agar tercapai sesuai harapan.
Tahun 2022 sebanyak 41 desa di Kabupaten Buru akan menggelar pemilihan kepala desa serentak, diharapkan dapat berjalan dengan lancar.DMS