Berita Ambon – Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penempatan pedagang ikan yang akan ditempatkan di dalam gedung baru Pasar Mardika, Ambon.
Hal ini disampaikan Politisi PKB itu saat Peripurna penyampaian pidato perdana Pejabat Walikota Ambon yang digelar pada Rabu (29/05/2024).
Pasalnya konsep menempatkan pedagang ikan di lantai IV gedung Pasar Mardika Baru dinilai akan menggangu estetika gedung pasar itu, karena ikan yang diangkut limbahnya akan merembes hingga lantai IV itu.
Sekretaris Komisi I DPRD Ambon itu mengaku, gedung baru Pasar Mardika Ambon tidak sama dengan gedung pasar yang ada kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Yang mana ketika ikan masuk, mobil yang langsung membawanya menuju tempat yang sudah disediakan.
Oleh sebab itu Mochtar mengusulkan,Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku berkoordinasi menata Kembali penempatan para pedagang ikan di lantai 1 gedung tersebut.
Mochtar menyoroti Terminal Mardika Ambon yang beralih fungsi menjadi tempat berdagang.
Diapun berharap Penjabat Wali Kota Ambon yang baru bisa menyelesaikan masalah di Terminal Mardika Ambon, sehingga tidak mengganggu aktivitas kenadaraang angkutan umum dalam terminal Mardika.
Diketahui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku telah merevitalisasi Pasar Mardika di Ambon pada 2022 lalu
Pasar itu dibangun dengan konsep tradisional modern, pasar ini terintegrasi dengan terminal angkutan laut dan transportasi kota.
Pembangunan pasar baru mencakup empat lantai dengan luas total 18.482,4 m2 digadang-gadang mampu menampung 1.220 pedagang.
Selain itu, ada juga ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan elektronik
Pasar ini juga dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi dan bisnis dalam skala kota dan regional, menarik wisatawan lokal untuk menikmati kuliner, pantai, seni musik, dan budaya.
Pasar Modern Mardika diharapkan akan menjadi ikon baru bagi kota dan wilayah Maluku, serta menjadi sarana perdagangan yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi. DMS