Ternate, Maluku Utara (DMS) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah mengevaluasi standar nilai ambang batas (passing grade) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari pencari kerja di wilayah Indonesia Timur, termasuk Maluku Utara, yang merasa kesulitan memenuhi standar tersebut.
Anggota DPD RI Perwakilan Maluku Utara, Hidayat Mudaffar Sjah, mengungkapkan bahwa passing grade yang diterapkan dalam SKD CPNS 2024 dinilai terlalu tinggi untuk daerah-daerah yang masih menghadapi kendala pada kualitas pendidikan dan infrastruktur.
“Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024. Dengan standar tinggi seperti ini, banyak pelamar CPNS dari wilayah Indonesia Timur gagal memenuhi syarat kelulusan,” ujar Hidayat di Ternate, Minggu.
Standar Passing Grade SKD CPNS 2024
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Hidayat, yang juga Sultan Ternate, menilai kebijakan tersebut kurang adil, terutama bagi wilayah seperti Maluku Utara, Maluku dan Papua, yang masih tertinggal dibandingkan wilayah Barat dalam aspek pendidikan dan infrastruktur.
Sultan Hidayat meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar menginstruksikan kementerian terkait untuk meninjau ulang kebijakan ini. Ia mengusulkan agar passing grade di wilayah tertentu diturunkan guna memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat di daerah terpencil.
“Proses rekrutmen CPNS seharusnya mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah. Kebijakan ini perlu dibedakan, terutama untuk wilayah yang infrastrukturnya belum memadai seperti Maluku Utara dan Papua,” tegasnya.
Keluhan terkait passing grade tinggi mencerminkan tantangan besar bagi masyarakat Indonesia Timur dalam mengabdi sebagai aparatur sipil negara. Hidayat berharap pemerintah segera melakukan evaluasi agar kebijakan ini lebih inklusif dan mampu menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Ini adalah harapan kami agar pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah Timur Indonesia,” pungkasnya. DMS/AC