Berita Maluku Utara, Ternate – Polda Maluku Utara memastikan akan mengusut dan memproses kasus dugaan penganiayaan anggota Sabhara bernama Bripda Rahmad Gazali oleh sejumlah seniornya pada akhir pekan lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, orang tua korban telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialami anaknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dan kini sedang dilakukan pengusutan.
“Kalau terbukti maka pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Michael.
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda Rahmad Gazali anggota Sabhara Polda Maluku Utara, dilakukan sejumlah anggota polisi senior korban pada Sabtu, (14/1/2022) sekitar pukul 01.30 WIT.
Akibat penganiayaan itu, Bripda Rahmad Gazali mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate
“Tentunya dengan adanya laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, kini kasusnya dalam proses pengusutan. Kalau terbukti, para pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Yati Idrus ibu korban mengatakan sesuai pengakuan anaknya, pada Sabtu (14/1/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIT ketika sedang melaksanakan piket di Mapolda Maluku Utara, anaknya didatangi enam orang anggota polisi seniornya. Dua orang polisi senior yang dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan kepada korban tanpa jelas alasannya.
Ia menambahkan, tindak penganiayaan dari sejumlah seniornya sudah beberapa kali dialami anaknya tanpa alasan yang jelas. Namun, korban tidak pernah melapor ke atasan karena takut akan mendapatkan penganiayaan lebih berat lagi.
Oleh karena itu, ibu korban berharap pimpinan Polda Maluku Utara mengusut kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas agar anaknya mendapat keadilan.
“Saya juga berharap kasus serupa tidak terjadi lagi terhadap anggota polisi lainnya,” harapnya. DMS