Berita Maluku Tengah, Masohi – Angkutan penyebrangan Laut dari dan tujuan Masohi – Tulehu baik itu kapal cepat maupun ferry yang rutin beroperasi akan tetap berjalan seperti biasanya untuk melayani masyarakat di kabupaten Maluku Tengah.
Demikian disampaikan langsung oleh kepala Dinas Perhubungan kabupaten Maluku Tengah Yosman Pabisa saat di wawancarai Tim DMS Media Group di kantor Perhubungan Kamis 06/05/2021, Ia menjelaskan kapal cepat maupun ferry yang beroperasi melalui pelabuhan Amahai Pulau Seram maupun pelabuhan Tulehu Pulau Ambon akan tetap beroperasi seperti biasanya.
Dirinya menjelaskan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan baik dari Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bahkan Tim gugus tugas COVID-19 tentang larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, bagi angkutan laut, darat maupun udara yang melayani warga mudik antar provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Oleh karena itu kegiatan pelayaran angkutan penyebrangan laut, baik itu kapal cepat maupun ferry akan tetap berorasi seperti bisanya dikarenakan kedua wilayah tersebut baik Masohi maupun Tulehu masih masuk dalam satu wilayah yakni kabupaten Maluku Tengah.
Walapun tetap menjalankan operasi seperti bisanya, namun, warga yang akan melakukan keberangkatan wajib melengkapi surat-surat yang dipersyaratkan dalam perjalanan, termasuk juga para ASN wajib melengkapi surat kedinasan yang dibutuhkan.
“Untuk Maluku Tengah transportasi yang rutin itu masih jalan, yang namanya transportasi rutin dalam kabupaten kota itu tetap jalan seperti biasa misalnya kapal cepat dari Tulehu – Amahai tetap jalan, tidak ada larangan yang dilarang itu mudik antar kabupaten kota, jadi beda” Ujarnya.
Lebih lanjut Pabisa, Ia memastikan seluruh pihak baik pengelaola kapal cepat maupun ferry yang melayani warga yang berdomisili pada wilayah kabupaten Maluku Tengah di wajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker dan menjaga jarak, serta penumpang kapal tersebut juga dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas yang tersedia.DMS