Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Angkutan Penyebrangan Laut Rute Masohi-Tulehu Tetap Beroperasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 1 July 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Angkutan Penyebrangan Laut

Angkutan Penyebrangan Laut Rute Masohi – Tulehu Tetap Beroperasi

Berita Maluku Tengah, Masohi – Angkutan penyebrangan  Laut dari dan tujuan  Masohi – Tulehu  baik itu kapal cepat maupun ferry yang rutin beroperasi akan tetap berjalan seperti biasanya untuk melayani masyarakat  di kabupaten Maluku Tengah.

Demikian disampaikan  langsung oleh kepala Dinas Perhubungan kabupaten Maluku Tengah  Yosman Pabisa saat di wawancarai Tim DMS Media Group di kantor Perhubungan Kamis 06/05/2021, Ia menjelaskan kapal cepat maupun ferry yang beroperasi melalui pelabuhan Amahai Pulau Seram maupun pelabuhan Tulehu Pulau Ambon akan tetap beroperasi seperti biasanya.

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Dirinya menjelaskan sesuai dengan  surat edaran yang dikeluarkan baik dari Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bahkan Tim gugus tugas COVID-19 tentang larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, bagi angkutan laut, darat maupun udara yang melayani warga mudik  antar provinsi, maupun kabupaten dan  kota.

Oleh karena itu kegiatan pelayaran angkutan penyebrangan laut, baik itu kapal cepat maupun ferry akan tetap berorasi seperti bisanya dikarenakan kedua wilayah tersebut baik Masohi maupun Tulehu masih masuk dalam satu wilayah yakni kabupaten Maluku Tengah.

Walapun tetap menjalankan operasi seperti bisanya, namun, warga yang akan melakukan keberangkatan wajib melengkapi surat-surat yang dipersyaratkan dalam perjalanan, termasuk juga para ASN wajib melengkapi surat kedinasan yang dibutuhkan.

“Untuk Maluku Tengah transportasi yang rutin itu masih jalan, yang namanya transportasi rutin dalam kabupaten kota itu tetap jalan seperti biasa misalnya kapal cepat dari Tulehu – Amahai tetap jalan, tidak ada larangan yang dilarang itu mudik antar kabupaten kota, jadi beda” Ujarnya.

Lebih lanjut Pabisa, Ia memastikan seluruh pihak baik pengelaola kapal cepat maupun ferry yang melayani warga yang berdomisili pada wilayah kabupaten Maluku Tengah di wajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker dan menjaga jarak, serta penumpang kapal tersebut juga dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas yang tersedia.DMS

Tags: Angkutan Lautberita maluku hari iniberita maluku tengahIdul Fitri 1442 HijriahKapal FerryMasohi
Previous Post

Wakil Walikota Ambon Hadiri Safari Ramadhan Bersama Warga Laha

Next Post

HUT Wadah Pelayanan Perempuan GPM Kamarian Ke-53, Dimeriahkan Berbagai Lomba

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Next Post
HUT Wadah Pelayanan Perempuan

HUT Wadah Pelayanan Perempuan GPM Kamarian Ke-53, Dimeriahkan Berbagai Lomba

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.