Berita Ambon –Meningkatknya jumlah warga kota Ambon yang terpapar COVID-19, Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID -19 Kota Ambon mengaktifkan kembali Operasi Yustisi untuk penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Instruksi Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2022 di wilayah kota Ambon.
Pelaksanaan Operasi Yustisi diawali dengan apel bersama seluruh anggota Satgas yang berlangsung di Balai kota, dipimpin Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, Rabu (09/02).
Sekretaris kota Ambon Agus Ririmase dalam arahanya mengatakan, Operasi Yustisi kembali diaktifkan menindaklanjuti arahan Presiden dan Gubernur Maluku, sebagai bentuk kehadiran negara hadir untuk rakyatnya.
Tim Satgas COVID 19 kota Ambon, kata Ririmasse, akan bekerja sesuai dengan lingkup kerja per Kecamatan.Operasi perdana ini petugas melakukan himbauan, sosialisasi, sekaligus membagikan brosur pada lokasi pusat – pusat keramaian.
“Koordinasi secara rutin harus tetap dilakukan antara Satgas pada tingkat kota dan Kecamatan, guna mengantisipasi jika terjadi hal-hal teknis yang perlu mendapat perhatian, Satgas tingkat kota Ambon langsung bergerak cepat dibantu tim dari Dinas Kesehatan kota Ambon”katanya.
Tujuan utama dalam mengaktifkan kembali operasi Yustisi yakni menghentikan penyebaran penularan COVID di kota Ambon. Selian itu juga Pemrintah kota Ambon terus melakukan percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan, terutama pemakaian masker bagi setiap warga kota.
Sekkot juga menegaskan ASN Pemkot harus menjadi contoh bagi masyarakat , oleh sebab itu apabila ada terkonfirmasi langsung wajib jalani isolasi termasuk dilakukan tracing tracking kepada seluruh keluarga yang bersangkutan.
:Dalam sepekan, kasus konfrimasi positif di Ambon naik drastis menjadi 965 kasus, dan kini menjadi masalah nasional, Sehingga diperlukan keterlibatan seluruh pihak termasuk warga kota Ambon untuk tetap menjaga prokes disetiap rutinitas”Ujar Ririmase .DMS