Berita Maluku Tengah, Masohi -Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury, menyampaikan pidato Pengantar Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (09/10).
RAPBD 2020 yang disampaikan saat ini merupakan implementasi dan kesepakatan terhadap KUA dan PPA yang telah disepakati bersama.
Diikatakan, Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, mengacu pada Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 dan Nomor 64 Tahun 2020.
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah TA 2021 ini diajukan dengan posisi pendapatan sebesar Rp1.743.933.700.681. Sedangkan belanja daerah diajukan sebesar Rp1. 850.167.797.751. Untuk pembiayaan daerah diajukan sebesar Rp106.234.096.570.
Rancangan Perubahan APBD TA 2021 ini diajukan dengan komposisi dan struktur sebagai berikut Pendapatn Daerah sebesar Rp1.743.608.108.089.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maluku Tengah, dianggarkan sebesar Rp. 1.743.608.108.089 yang terdiri dari, Pendapatan pajak daerah sebesar Rp23.000.000.000. Hasil retribusi daerah sebesar Rp72.547.311.000. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dianggarkan sebesar Rp31.233.146.789.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.557.566.953.100. Tansfer antar daerah sebesar Rp44.094.980.000 dan Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp59.250.600.000,
Sementara itu Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.450.167.797.251,000 Belanja Operasi Rp1.171.047.216.179. Belanja Pegawai Rp758.367.959.768. Belanja Barang dan Jasa Rp377.464.164.511. Belanja Subsidi sebesar Rp15.512.434.000,
Dana Hiba Rp13.167.643,000 Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp6.259.417.900 sedangkan Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp397.523.902.839,-
Dalam pidatonya Bupati Tuasikal Abua atas nama Pemerintah Daerah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku Tengah atas kerjasama dan kesempatan yang diberikan dalam agenda Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, berlangsung di ruang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Fatza Tuankotta didampingi Wakil Ketua masing-masing Deminanus Hattu dan Karel Haurissa. Selain Wakil Bupati, turut hadir Sekda Maluku Tengah bersama sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda setempat.DMS