Batam, Kepulauan Riau (DMS) – Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial I, menjadi korban penganiayaan berat oleh majikannya di Batam. Korban disebut dipaksa makan kotoran anjing dan minum air parit oleh pelaku berinisial R.
Penganiayaan diduga terjadi sejak korban mulai bekerja setahun lalu, dengan intensitas yang semakin meningkat dalam dua bulan terakhir. Informasi tersebut disampaikan perwakilan keluarga korban, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascal.
“Korban sudah bekerja satu tahun, dan penganiayaan paling parah terjadi dua bulan terakhir. Ia diperlakukan sangat tidak manusiawi,” ujar Romo Pascal, Senin (23/6/2025).
R disebut kerap menghukum korban secara ekstrem atas alasan sepele, seperti dianggap tidak bersih saat mengepel. Selain memaksa korban menelan kotoran anjing dan air parit, pelaku juga diduga menghina korban dengan sebutan kasar dan tidak pernah memanggil namanya.
“Kalau beras habis atau tagihan listrik naik, korban yang disuruh tanggung. Bahkan biaya periksa anjing pelaku pun dibebankan ke korban,” tambahnya.
Lebih tragis, ART lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban juga dipaksa ikut melakukan penyiksaan, dengan ancaman dari majikan.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan laporan itu dan menyatakan saat ini proses penyelidikan tengah berjalan.
“Laporan sudah kami terima dan sedang kami proses. Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Debby.DMS/DC