Berita Ambon – Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASSKA) menyatakan, sikap secara tegas menolak pembangunan lapak di terminal Mardika.
Ketua Umum ASSKA Kota Ambon Paulus Nkjuluw yang didampingi sejumlah Pengurus ASKKA saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, di Balikta Ambon Senin (20/03) menyatakan, desakan penghentian pembangunan lapak di kawasan terminal Mardika menjadi fokus utama ASSKA.
Selain soal penolakan Lapak, Nikijuluw mengatakan, dua tuntutan lainya yang menjadi stressing ASSKA, yakni meminta Pemkot Ambon melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina dan juga SPBU di Kota Ambon, untuk membahas soal pembatasan BBM jenis pertalite, termasuk memprotes keberadaan transportasi online di Ambon.
Ditegaskan Nikijuluw, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak memenuhi tuntutan ASSKA, maka pilihan ASSKA hanya satu yakni kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II dengan massa yang lebih banyak .
Pemkot maupun Pemprov Maluku harus mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukanya untuk kendaraan umum, pangkalan kendaraan umum, tempat naik turunnya penumpang.
Disebutkan Nikijuluw, terminal Mardika tidak dapat menampung semua angkutan umum. Apalagi jika lapak dibangun, terminal bertambah sesak dan para sopir akan sulit mengangkut dan menurunkan penumpang.
Terkait dengan pembangunan Lapak di Terminal Mardika, ASKA menduga adanya oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) yang memback up Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA).
Bahkan tidak hanya pejabat di kota, diduga pihak tertentu di Pemprov Maluku juga mendukung tindakan APMA di kawasan Terminal Mardika.
Dugaan itu disampaikan lantaran APMA dinilai telah bertindak melewati kewenangan melebihi pemerintah.
ASSKA meminta agar persoalan ini mestinya diselidiki, baik oleh internal Pemkot maupun Pemprov i atas dugaan keterlibatan oknum-oknum pejabatnya yang membackup tindakan-tindakan pihak APMA.
Untuk itu baik Pemkot maupun Pemprov, diminta untuk segera membongkar pembangunan lapak yang sudah dibangun oleh pihak ketiga itu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Kehormatan (BK) ASSKA, Semi Salamena mengecam tindakan pengusiran Ketua UMUM ASSKA Paulus Nikijuluw oleh Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw saat rapat, Selasa 14 Maret lalu.
Salamena meminta agar Politisi Golkar itu segera meminta maaf kepada ASSKA, disampaikan ke publik melalui media massa.
Dalam keterangan kepada sejumlah wartawan di Balikota itu, Ketua UMUM ASSKA Paulus Nikijuluw juga menyampaikan pencopotan Risman Laduheru dari posisi sebagai Sekretaris Umum (Sekum) ASSKA.
Pasalnya, Laduheru dinilai melanggar disiplin organisasi dengan mendukung pembangunan lapak di area Terminal Mardika Ambon.
Dan sebagai pengganti Laduheru, ASSKA menunjuk Teddy Melwan sebagai Plt Sekum.DMS