Berita Ambon –Untuk mengejar penurunan angka stunting di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB ), bersama Tim Audit Kasus Stunting pekan depan akan melakukan audit stunting di tigea desa/keluarahan.
Audit stunting ini dalam rangka implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Kepala Dinas PPKB Kota Ambon Juliana Patty,mengatakan, tiga dari 12 desa/kelurahan,menjadi fokus audit stuntinag untuk semester pertam yakni desa Soya, Batumerah dan Kelurahan Kudamati.
Ke-tiga desa tersebut memiliki angka stunting cukup tinggi di Kota Ambon disbanding sembilan lainnya.
Menurutnya audit kasus stunting sebagi upaya pencegahan tidak hanya hanya kepada bayi stunting, tapi juga calon pengantin, ibu hamil, dan bayi berisiko stunting.
Dia menambahkan, audit kasus stunting dilakukan secara selektif atas kasus yang dipandang membutuhkan pertimbangan/saran pakar.
Meski begitu, rekomendasi yang diberikan oleh pakar atas kasus serupa di wilayah lain dapat dijadikan sebagai rujukan intervensi.
Lebih lanjut,Patty menyebutkan kelembagaan tim percepatan penurunan stunting telah terbentuk di tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa/kelurahan. Tim ini dilengkapi pula dengan satuan tugas yang memiliki jalur komando tidak terputus dari pusat sampai dengan tim pendamping keluarga.
untuk memastikan konvergensi kebijakan dan strategi dalam bentuk paket layanan diterima oleh kelompok sasaran keluarga berisiko stunting. Diperlukan keterlibatan berbagai OPD sebagai kekuatan dalam memastikan audit kasus stunting dapat terlaksana dengan baik.
Perwakilan Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Stunting Provinsi Maluku, Pierre Engko, menyatakan, kick off Audit Stunting secara Nasional telah dimulai pada 17 Maret 2022 lalu, dan untuk Provinsi Maluku, baru kota Ambon yang melaksanakannya.
Selain membantu menyeleksi kasus stunting, audit kasus stunting juga dapat membuka jalur konsultasi dan koordinasi antarunsur pengambilan kebijakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar.
struktur tim audit Kasus Stunting Di Kota Ambon terdiri dari Penanggung jawab yakni Kepala Daerah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, sebagai Ketua Tim dan Wakil Ketua Kepala Dinas Kesehatan.
Sedangkan tim teknis yang terdiri dari para Camat, Kepala Rumah Sakit dan Puskesmas, serta Tim Pakar yakni dokter spesialis anak, dokter spesialis Obstetri dan Ginekolog, serta Psikolog dan Ahli Gizi. DMS