Berita Ambon-Setelah resmi dilantik sebagai Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena mengawali tugas kerjanya dengan terjun langsung dipasar Mardika meninjau pembersihan sampah yang menumpuk di Pasar itu pada Rabu (25/5)
Kendati ditengah guyuran hujan, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse bersama para pimpinan OPD terkait, Penjabat Wali Kota Ambon turut memantau proses pembersihan tumpukan sampah yang menurut informasi dari masyarakat, sudah lima hari tidak diangkut truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Dikatakan persoalan persampahan menjadi salah satu prioritas untuk dibenahi, olehnya itu dibutuhkan dukungan dari masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Diakuinya terjadinya tumpukan sampah ini karena ada kendala teknis dari dinas diantaranya kurangnya armada pengangkut sampah, tetapi hal itu bukan menjadi alasan bagi Pemerintah untuk membiarkan sampah menumpuk.
Dengan kondisi yang ada ini Wattimena menghimbau warga kota Ambon terutama mereka yang melakukan aktifitas berjualan di pasar untuk turut berpartisipasi menjaga lingkungan dengan tertib membuang sampah.
Wattimena memastikan dinas terkait akan mengangkut sampah yang dibuang oleh masyarakat pada tempatnya sesuai waktu dan jadwal yang dibuat.
Penjabat Wali Kota berharap kejadian seperti ini diwaktu kedepan tidak akan terulang kembali, untuk itu dirinya meminta dukungan dari masyarakat atas program kerja yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Bodewin M. Wattimena resmi menjadi Penjabat Wali Kota Ambon, setelah dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pada Selasa (24/5/2022).
Dalam acara yang digelar di Lapangan Merdeka, Wattimena yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dilantik berbarengan dengan tiga Penjabat Bupati lainnya yakni Daniel Indey sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru dan Andi Chandra As’adudin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam Pidato Perdana pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon yang digelar Rabu (25/5/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya, Bodewin menyatakan konsolidasi internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadi salah satu langkah prioritas yang akan dilakukannya.
Menurut Wattimena, hal ini penting karena situasi dan kondisi terakhir birokrasi Pemkot Ambon, dampak dari persoalan hukum yang dihadapi oleh mantan Wali Kota Periode 2017 – 2022, Richard Louhenapessy, turut mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.
Selain menyampaikan Pidato perdana, Penjabat Wali Kota Ambon juga menerima penyerahan memori kerja dari Wakil Walikota Syarif Hadler, mewakili Wali Kota periode 2017 – 2022.DMS