Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa, Terancam Hukuman Mati

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 9 December 2023
in Nasional
0
Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan

Jakarta – Tragedi yang melibatkan Panca Darmansyah (41), yang dikenal sebagai P, terkait dengan kematian empat anak kandungnya di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan mendalam. Kasus ini mengemuka dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati bagi pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 338 jo 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan ancaman tersebut pada konferensi pers pada Jumat malam setelah pihaknya menetapkan status tersangka kepada P. “Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ungkap Bintoro.

Berita Lainnya

Gempa M 6,4 Guncang Sarmi Papua

Alasan BPOM Tarik Izin Edar 14 Produk Pengencang Payudara dan Merapatkan Miss V

AS Ternyata Masih Lobi Minta Akses Penuh ke Mineral RI

Pihak berwenang telah mengumpulkan bukti dari keterangan 12 orang saksi yang telah diperiksa. “Alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” tambah Bintoro, memberikan gambaran awal tentang kompleksitas kasus ini.

Selanjutnya, pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan oleh P untuk merekam kejadian sebelum terjadinya pembunuhan, serta saat ia menghadapi konflik dengan istrinya. “Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya,” kata Bintoro, menyiratkan potensi bukti elektronik yang mungkin dapat mengungkap motif dan dinamika di balik tragedi tersebut.

Adapun tujuan dari perekaman video yang dilakukan oleh P masih menjadi fokus pemeriksaan lebih lanjut. “Masih kami dalami,” kata Bintoro, memberikan sinyal bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk memahami lapisan-lapisan kejadian ini yang masih menyisakan banyak pertanyaan.

Seiring perkembangan kasus ini, masyarakat menantikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus serius ini, sambil tetap menyuarakan keprihatinan dan dukacita mendalam atas kehilangan yang begitu tragis ini. DMS-Ac

Tags: 4 AnakAKBP BintoroAyahHukuman MatiJagakarsaJakarta SelatanKasat Reskrim Polres Metro Jakarta SelatanPanca DarmansyahPembunuhRumah Kontrakan
Previous Post

Kompolnas Mengecam Tindakan Brigadir TO Terhadap Mahasiswi di NTB

Next Post

Gedung Islamic Center Masjid Ibnu Abdullah Masohi Diresmikan Penjabat Bupati

Berita Terkait

ilustrasi gempa bumi
Nasional

Gempa M 6,4 Guncang Sarmi Papua

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi skincare
Nasional

Alasan BPOM Tarik Izin Edar 14 Produk Pengencang Payudara dan Merapatkan Miss V

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi tanah jarang
Nasional

AS Ternyata Masih Lobi Minta Akses Penuh ke Mineral RI

Tuesday, 12 August 2025
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025)
Nasional

TNI AD Targetkan Pembangunan Markas 6 Kodam Baru Rampung Akhir 2025

Tuesday, 12 August 2025
rekening terblokir
Nasional

Gratis! Begini Cara Buka Rekening yang Diblokir PPATK

Monday, 11 August 2025
prabowo anugerahkan pangkat jenderal kehormatan
Nasional

Mereka Penerima Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo

Monday, 11 August 2025
Next Post
Islami Center

Gedung Islamic Center Masjid Ibnu Abdullah Masohi Diresmikan Penjabat Bupati

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.