Jakarta (DMS) – Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai disorot publik di media sosial selama berhari-hari. Publik ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Pesawat pribadi tersebut diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, untuk jalan-jalan di Amerika Serikat.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Komisi Antirasuah bakal mendalami kemungkinan Kaesang Pangarep mendapatkan sejumlah fasilitas faktor campur tangan keluarga.
Ini menjadi bagian dalam proses klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Kaesang, di tengah isu dugaan gratifikasi dalam bentuk pemberian fasilitas pesawat jet pribadi.
“Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan, ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya,” kata Nawawi kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2024).
Nawawi menyampaikan, Kaesang memang bukanlah seorang penyelenggara negara yang wajib melaporkan penerimaan-penerimaan yang diperolehnya kepada KPK.
Namun, Ketua Umum PSI itu tetaplah anak dari Presiden Joko Widodo, sekaligus adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Dengan begitu, sudah sewajarnya KPK mengklarifikasi isu-isu pemberian fasilitas terhadap Kaesang, yang patut diduga berkaitan dengan gratifikasi terhadap keluarganya.
“Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK. Yang bersangkutan (Kaesang) mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi semua publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan,” kata Nawawi.
Nawawi menegaskan, Direktorat Gratifikasi ataupun Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK bakal menindaklanjuti setiap laporan atau aduan dari masyarakat.
Termasuk terhadap Kaesang Pangarep. Oleh sebab itu, suami dari Erina Gudono ini bakal diklarifikasi terhadap laporan yang masuk ke Komisi Antirasuah.
Kaesang segera dipanggil
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, KPK bakal mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat siang.
Putra sulung Presiden Jokowi itu diminta mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya.DMS/KC