Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Babak Baru Kasus Penggunaan Jet Pribadi, Kaesang Kini Dibidik KPK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 31 August 2024
in Hukum
0
66ced7814ab70

Jakarta (DMS) – Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai disorot publik di media sosial selama berhari-hari. Publik ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Pesawat pribadi tersebut diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, untuk jalan-jalan di Amerika Serikat.

Berita Lainnya

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Komisi Antirasuah bakal mendalami kemungkinan Kaesang Pangarep mendapatkan sejumlah fasilitas faktor campur tangan keluarga.

Ini menjadi bagian dalam proses klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Kaesang, di tengah isu dugaan gratifikasi dalam bentuk pemberian fasilitas pesawat jet pribadi.

“Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan, ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya,” kata Nawawi kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2024).

Nawawi menyampaikan, Kaesang memang bukanlah seorang penyelenggara negara yang wajib melaporkan penerimaan-penerimaan yang diperolehnya kepada KPK.

Namun, Ketua Umum PSI itu tetaplah anak dari Presiden Joko Widodo, sekaligus adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Dengan begitu, sudah sewajarnya KPK mengklarifikasi isu-isu pemberian fasilitas terhadap Kaesang, yang patut diduga berkaitan dengan gratifikasi terhadap keluarganya.

“Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK. Yang bersangkutan (Kaesang) mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi semua publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan,” kata Nawawi.

Nawawi menegaskan, Direktorat Gratifikasi ataupun Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK bakal menindaklanjuti setiap laporan atau aduan dari masyarakat.

Termasuk terhadap Kaesang Pangarep. Oleh sebab itu, suami dari Erina Gudono ini bakal diklarifikasi terhadap laporan yang masuk ke Komisi Antirasuah.

Kaesang segera dipanggil

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, KPK bakal mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.

“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat siang.

Putra sulung Presiden Jokowi itu diminta mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya.DMS/KC

Tags: berita ambonBerita MalukuGratifikasiJet PribadiKaesangKetum PSIKPK
Previous Post

Kecelakaan 4 Mobil di Tol Jagorawi, 1 Pengendara Luka-luka

Next Post

Formasi dan Gaji CPNS Kemendikbud 2024, Terbuka bagi Lulusan SMA-S3

Berita Terkait

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Hukum

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Friday, 17 October 2025
mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
sheikh hasina
Hukum

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Thursday, 16 October 2025
Next Post
66d28bb5e35ba

Formasi dan Gaji CPNS Kemendikbud 2024, Terbuka bagi Lulusan SMA-S3

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.