Pangkalpinang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan bangga mengumumkan bahwa Bahasa Indonesia telah resmi menjadi bahasa resmi dalam sidang umum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
“Saat ini, Bahasa Indonesia telah diakui secara global, membawa kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Hafidz Muksin, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek di Pangkalpinang pada hari Jumat.
Menurutnya, penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO pada tanggal 10 Desember 2023, merupakan suatu kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hal ini menandai pengakuan dunia terhadap keberadaan Bahasa Indonesia, yang tentunya berawal dari kekayaan bahasa daerah,” tambahnya.
Muksin juga menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai aset berharga yang terus menginspirasi bangsa Indonesia untuk mendukung kekayaan kultural yang harus dilestarikan.
“Pada awal tahun ini, kami telah melakukan upaya revitalisasi bahasa daerah, sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian warisan bahasa dan budaya kita,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pelestarian bahasa daerah sesuai dengan mandat perlindungan bahasa dan sastra yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 2 tentang Bahasa Daerah sebagai Kekayaan Nasional, bersama dengan peraturan-peraturan yang berkaitan, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Lebih lanjut, ia menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang khusus membahas pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota untuk Bidang Bahasa dan Sastra.
“Upaya pelestarian bahasa daerah harus melibatkan kolaborasi dan koordinasi dari semua pihak, untuk memastikan agar kekayaan budaya ini tetap lestari dan tak terlupakan,” pungkasnya. DMS/AC