Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 28 October 2025
in Nasional
0
Bahaya "deepfake", Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

Jakarta (DMS) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan bahaya konten deepfake terhadap kualitas pesta demokrasi sehingga dia menekankan urgensi pengaturan penggunaan akal imitasi (AI) dalam proses pemilu.

“Misalnya, beredar video hasil deepfake menampilkan tokoh politik mengeluarkan pernyataan tertentu, padahal ditemukan rekayasa digital,” kata Bagja dalam diskusi publik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Berita Lainnya

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg

2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan

Deepfake merupakan rekayasa digital menggunakan AI yang dapat mengubah wajah, bibir, maupun suara tokoh publik agar tampak mengucapkan atau melakukan sesuatu.

Menurut Ketua Bawaslu, deepfake dapat membahayakan peserta pemilu karena konten rekayasa itu akan membentuk opini publik terhadap seseorang, termasuk tokoh politik yang sedang berkontestasi.

“Kasusnya masuk di pidana, kemudian terbukti tidak bersalah, tapi image (citra) yang sudah ada itu yang sulit dihilangkan. Ini yang paling berbahaya,” tutur Bagja.

“Namanya kampanye kan pertarungan image. Kalau image Anda sudah rusak, ya, susah untuk mengembalikannya. Itu yang harus dijaga supaya tidak terjadi hal seperti demikian. Terhadap si penyerangnya, siapa kemudian yang membayarnya, harus dicek itu semua karena akan berbahaya,” imbuh dia.

Dia menilai, perlu peraturan pemerintah yang mengatur tentang deepfake maupun AI pada umumnya. Selain itu, khusus aturan kepemiluan, Bagja mendorong KPU mengeluarkan PKPU guna mencegah dampak negatif kecerdasan buatan.

Ia pun mendorong agar regulasi terkait kecerdasan buatan dan perkembangannya turut diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang bergulir di parlemen.

Dalam hal ini, Bagja mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 secara jelas melarang penggunaan AI yang berlebihan dalam kampanye pemilu.

Diketahui, MK memutuskan foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi AI.

Ketentuan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Pemilu.

Pada mulanya, Pasal 1 angka 35 hanya berbunyi “Kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.”

MK menilai, frasa “citra diri” dalam pasal dimaksud belum memberikan batasan tegas. Padahal, sebagai ketentuan umum, pasal tersebut seharusnya memberi pengertian yang jelas karena akan digunakan sebagai rujukan dari ketentuan yang terdapat pada norma lainnya di UU Pemilu.

Kondisi tersebut, menurut Mahkamah, berpotensi menimbulkan multitafsir atau ketidakjelasan dan berpeluang memunculkan praktik-praktik peserta pemilu menampilkan jati dirinya yang mengandung rekayasa atau manipulasi.

Oleh sebab itu, MK mengubah pemaknaan frasa “citra diri” dengan mewajibkan peserta pemilu menampilkan foto/gambar tentang dirinya yang original dan terbaru serta tanpa direkayasa/dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan AI.DMS/AC

Tags: #deepfake#urgensiAIBahayaBawaslu
Previous Post

TikTok, Meta, Snap Setuju Patuhi Larangan Media Sosial di Australia

Next Post

Bupati Zulkarnain Dorong Inovasi Guru dan Siswa

Berita Terkait

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg
Nasional

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg

Wednesday, 29 October 2025
2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun
Nasional

2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

Wednesday, 29 October 2025
BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan
Nasional

BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan

Tuesday, 28 October 2025
BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
Nasional

BGN targetkan “zero” kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi

Monday, 27 October 2025
KKP kembangkan Banda Neira jadi model integrasi laut dan budaya
Nasional

KKP kembangkan Banda Neira jadi model integrasi laut dan budaya

Monday, 27 October 2025
Gibran Tanam Mangrove di Tangerang, Minta Kawasan Pesisir Ditangani Serius
Nasional

Gibran Tanam Mangrove di Tangerang, Minta Kawasan Pesisir Ditangani Serius

Monday, 27 October 2025
Next Post
Bupati Zulkarnain Dorong Inovasi Guru dan Siswa

Bupati Zulkarnain Dorong Inovasi Guru dan Siswa

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.