Jakarta (DMS) – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang baru-baru ini terungkap di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan pencetakan dan peredaran uang palsu yang diduga telah beredar luas di masyarakat.
“Polri harus melakukan investigasi mendalam terhadap pelaku pencetak dan pengedar uang palsu tersebut, dengan tujuan mengungkap jaringan sindikat di baliknya serta mencegah peredaran uang palsu lebih lanjut,” ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong aparat kepolisian untuk bekerja sama dengan berbagai institusi terkait guna melacak jaringan peredaran uang palsu. Salah satu fokus kerjasama ini adalah dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melacak pelaku yang masih memperjualbelikan uang palsu di platform media sosial.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah bersama lembaga terkait untuk memperkuat komitmen dalam memberantas sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Tindakan tegas dan terukur diperlukan untuk mengungkap jaringan ini sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Bamsoet juga menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dalam pengawasan dan pencegahan peredaran uang palsu. Dia menekankan agar pengawasan diperketat, terutama di media sosial dan tempat-tempat penukaran uang tidak resmi.
Selain tindakan hukum, Ketua MPR ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Ia meminta Bank Indonesia (BI) untuk kembali menggencarkan sosialisasi mengenai cara mengenali uang asli, melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) baik melalui media cetak, siaran televisi, maupun media sosial.
“Edukasi ini penting untuk mencegah masyarakat tertipu ketika melakukan transaksi. Pemerintah harus terus memberikan pemahaman yang jelas mengenai ciri-ciri uang rupiah resmi yang dikeluarkan oleh BI,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menerima uang yang diduga palsu agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan menelusuri sumber peredarannya.
“Masyarakat harus menjauhi tindakan kriminal berupa pemalsuan uang rupiah, karena tidak hanya merugikan individu, tapi juga dapat berdampak buruk bagi perekonomian negara secara keseluruhan,” tutup Bamsoet.
Sebelumnya, pada Kamis (12/10), Bareskrim Polri berhasil menangkap delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, setelah menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebutkan bahwa SUR merupakan pemilik tempat produksi, sementara SU bertugas memotong kertas uang palsu, dengan enam tersangka lainnya berperan sebagai perantara. DMS/AC