Saumlaki, KKT (DMS) – Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) Cabang Saumlaki diminta transparan menyampaikan informasi terkait pembagian dividen kepada pemegang saham, termasuk pemerintah daerah.
Pengamat ekonomi, Baltasar Malindar menegaskan pentingnya transparansi dari pihak bank terkait pembagian dividen agar tidak merugikan pemegang saham, terutama pemerintah daerah sebagai penyerta modal.
Ia menilai kurangnya keterbukaan informasi bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah.
Menurutnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik, termasuk lembaga keuangan milik daerah, untuk terbuka dan akuntabel dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Brampi Moriolkosu, yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa pembagian dividen didasarkan pada peningkatan profit tahunan serta jumlah penyertaan modal dari masing-masing daerah. Namun, ia tidak merinci besaran dividen yang diterima KKT selama satu tahun terakhir.
Sementara itu Kepala Cabang Bank Maluku-Malut di Saumlaki, Thomas Masrikat, saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar dan memilih menghindar dari wawancara.
Diketahui beberapa perusahaan daerah yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah, seperti PT Tanimbar Energi dan PT Kalwedo (operator kapal feri Veri Egron), tidak memberikan kontribusi keuntungan.
PT Tanimbar Energi bahkan mengalami kerugian akibat proses hukum yang menjerat direkturnya. Sementara itu, PT Kalwedo dilaporkan bangkrut dan saat ini tidak lagi beroperasi.DMS