Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bawa Narkoba, Dua Warga Ambon Ditangkap Saat Turun dari KM Dobonsolo

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 25 April 2022
in Berita Maluku
0
Bawa Narkoba, Dua Warga Ambon Ditangkap Saat Turun dari KM Dobonsolo

Berita Maluku. Ambon – Tim Opsnal Subdit 2, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku bekerjasma dengan Personil Polisi Pelabuhan Yos Sudarso, mengamankan FS dan GK saat turun dari KM. Dobonsolo di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Rabu (20/4/2022) pukul 23.00 WIT.

Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, saat baru tiba dari Sorong Papua dengan KM Dobonsolo, Rabu (20/04).

Berita Lainnya

PMII Kota Ambon Desak Pemprov Maluku Ambil Alih Pengelolaan Ruko Pasar Mardika

DPD LASQI Nusantara Jaya Maluku Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Proyek IPAL Puskesmas Tamilou Senilai Rp600 Juta Mangkrak

Dua warga Maluku yang datang dari Jayapura, Papua, untuk berlebaran dengan keluarga, ini membawa tiga paket ganja. Barang haram itu disimpan di dalam bungkusan kemasan Pop Mie.

“Yang bersangkutan ditahan pada saat turun dari kapal KM Dobonsolo yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Kedua orang tersebut ditahan atas kepemilikan 3 paket ganja yang disimpan di dalam bungkusan kemasan Pop Mie,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol George Siahaija, Senin (25/4/2022).

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung digelandang dari pelabuhan Yos Sudarso menuju kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Mangga Dua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dua pelaku ini membeli barang narkotika pada salah satu kenalannya di Jayapura untuk dibawa pulang ke Maluku. Barang itu dibeli seharga Rp1.500.000,” katanya.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat menggunakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Keduanya sudah ditahan. Mereka disangkakan menggunakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 111 ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Tags: dononsoloGanjamaluku.NarkobaPoldaYos Sudarso
Previous Post

Identitas Mayat di Pasar Gotong Royong Diketahui, Keluarga Tolak Otopsi

Next Post

Tolak Makar Generasi Muda Peduli Bangsa (GMPB) Ikrar Setia NKRI

Berita Terkait

pmii ambon
Berita Maluku

PMII Kota Ambon Desak Pemprov Maluku Ambil Alih Pengelolaan Ruko Pasar Mardika

Wednesday, 13 August 2025
pelantikan lasqi
Berita Maluku

DPD LASQI Nusantara Jaya Maluku Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Wednesday, 13 August 2025
IPAL Puskesmas Tamilou
Berita Maluku

Proyek IPAL Puskesmas Tamilou Senilai Rp600 Juta Mangkrak

Tuesday, 12 August 2025
forum diskusi terarah
Berita Maluku

Destructive Fishing Watch Indonesia Gandeng OKP Cipayung Gelar Forum Diskusi di Dobo

Tuesday, 12 August 2025
capil malteng
Berita Maluku

Tingkatkan Layanan Adminduk, Pemkab Maluku Tengah Dorong Inovasi Jemput Bola

Tuesday, 12 August 2025
HL Cup 2025
Berita Maluku

32 Tim Sepak Bola Berebut Piala Bergilir HL Cup 2025

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Tolak Makar Generasi Muda Peduli Bangsa (GMPB) Ikrar Setia NKRI

Tolak Makar Generasi Muda Peduli Bangsa (GMPB) Ikrar Setia NKRI

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.