Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bawaslu Ambon Sosialisasi Peraturan Bawaslu Dan Produk Hukum Non Perbawaslu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 7 October 2024
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Image4

Ambon (DMS) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu Dan Produk Hukum Non Perbawaslu Dalam Pemilihan Serentak 2024, Senin (07/10).

Ketua Bawasalu Kota Ambon Jhon Talabessy menyebutkan tujuan sosilaisasi untuk memperluas pemahaman dan persamaan persepsi regulasi sekaligus sebagai upaya penguatan kapasitas Panwaslu Kecamatan se-kota Ambon dalam rangka pemilu serentak tahun 2024.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat memahami terkait aturan di setiap tahapan yang dijalani dalam Pemilu serentak Tahun 2024.

Menurutnya Pilkada serentak 2024 harus menjadi sarana kedaulatan rakyat dalam memilih kepada daerah dilalui tanpa tindakan tidak terpuji seperti hoax, politik uang dan lainnya.

Dirinya berharap semua pihak terutama badan Adhock Kecamtan (Panwascam) panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) maupun pihak yang berkepentingan berkiprah secara aktif sesuai hak dan kewajibannya.

Talabessy juga menyadari bahwa saat ini Partai Politik sedang disibukkan dengan proses kampanye untuk itu pihaknya sebagai Bawaslu akan terus mengawasi proses tersebut dan dipastikan KPU akan memberikan pelayanan dengan baik.

Sementara itu, Pegiat Jaringan Studi Demokrasi dan Kepemiluan, Paulus Titaley menyampaikan, kehadiran Bawaslu tidak sekedar memastikan secara teknis atau prosedural telah terpenuhi tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses pilkada itu sendiri, khususnya pada masa kampanye.

Ditegaskan Dosen Polititeknik yang juga mantan Komisioner Bawaslu 2018-2023 tahapan saat ini sudah masuk Kampanye Rapat Umum, sehingga dia mengingatkan Panwaslu Kecamatan setelah melaksanakan tugas pengawasan segera membuat Laporan Hasil Pengawasan Form A agar tidak adanya penumpukan laporan dikarenakan semakin padatnya kegiatan kampanye.

Selain Politik Uang, Hoax dan SARA, potensi pelanggaran kampanye adalah Netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa serta semua pihak yang dilarang terlibat politik praktis, dan yang perlu ditekankan adalah Netralitas Penyelenggara Pemilu itu sendiri.

Dketahui materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi Peraturan PKPU No 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota

Perubahan pertauran Bawaslu No 18 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Bawaslu No 12 Tahun 2017 tentang pengawasan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serta Perbawaslu No 2 Taun 2020 tentang sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Kegiatan yang bertujuan memberikan informasi terkait peraturan Pilkada serantak 2024 tersebut menghadirkan 3 narasumber yakni Tenaga Tenaga Ahli Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Zaid, Pegiat Jaringan Studi Demokrasi dan Kepemiluan, Paulus Titaley dan Koord Tenaga Ahli Bawaslu sekaligus Direktur Eksekutif Parliament Monitoring (PAMOR) Dayanto serta diikuti 65 peserta, terdiri dari 50 PKD dan 15 Badan Adhock dari lima Kecamatan di Kota Ambon.DMS

Tags: AdhockBawasluberita ambonBerita MaukuKomisionerPerbawasluPKPUSosialisasi
Previous Post

Kemeriahan Warnai Peringatan HUT TNI ke-79 Bersama Masyarakat Kota Geser

Next Post

Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel: Tangkap 6 Orang, Sita Rp10 Miliar

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
Next Post
empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan ott 169

Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel: Tangkap 6 Orang, Sita Rp10 Miliar

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.