Ambon (DMS) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif Pilkda 2024. Kali ini Bawaslu memperkuat pengawasan dengan melibatkan masyaraat Negeri Rutong sebagai mitra strategis.
Sosialisasi dibuka Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattisina berlangsung di Gedung Muhabet Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Senin (30/09).
Sosialisasi bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku itu menghadirkan mantan anggota Bawaslu Provinsi Maluku Periode 2018-2023 Tommy Wakano narasumber
Pattiasina menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memastikan pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Dengan keterlibatan masyarakat, diyakini dapat meminimalisir pelanggaran dan mendorong terciptanya demokrasi yang bermartabat.
Diakui Pattisina kalau praktek politik uang (money politic) menjadi masalah terbesar dalam pemilu.Paktek ini mencederai kecerdasan pemilih dan martabat demokrasi.
Bawaslu melalui tugas pengawasannya, berkomitmen untuk mencegah dan menindak praktek tersebut.
Menyadari keterbatasan personil Bawaslu di Ambon, termasuk di lima kecamatan dan TPS, sehingga masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada agar lebih efektif.
Pemateri, Tommy Wakano, berharap peserta menjadi mata dan telinga Bawaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pilkada yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.
Mantan anggota Bawaslu Provinsi Maluku Periode 2018-2023 ini berharap peserta masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan Pilkada dengan cara mendekteksi dan melaporakan adanya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial agar lingkungan sosial tidak terpolarisas.
Sosialisasi ini diharapkan bukan hanya memberikan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, tetapi juga membuka ruang diskusi antara Bawaslu dan masyarakat. Tujuanya untuk saling bertukar pandangan serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada mendatang.
Sekretaris Negeri Rutong James Talahatu, menyambut baik inisiatif Bawaslu sekaligus menyampaikan komitmen mendukung pengawasan partisipatif, dan mengajak masyarakat untuk tidak hanya memilih, tetapi juga mengawasi setiap tahapan pemilu untuk mencegah kecurangan.
Sosialisai diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Negeri Rutong yang diwakili Sekretaris Negeri Rutong James Talahatu, untuk mendukung Pilkada Kota Ambon 2024 sebagai wilayah yang anti-politik uang.DMS