Berita Maluku Utara, Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka pada Pemilu Serentak tahun 2024. Kota Ternate diidentifikasi sebagai salah satu daerah yang rawan terhadap pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu, dengan Maluku Utara menempati peringkat teratas dalam daftar risiko nasional.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, “Netralitas ASN dalam pemilu merupakan barometer dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024.” Ia mengingatkan semua pihak, terutama ASN di Kota Ternate, untuk mematuhi segala jenis peraturan yang melarang keterlibatan ASN dalam aktivitas politik.
“Kami akan bertindak jika ada dugaan pelanggaran terkait dengan netralitas ASN,” tegas Kifli. Ia menambahkan bahwa karena Kota Ternate, khususnya, rawan terkait isu money politik dan netralitas ASN yang terlibat dalam politik praktis, maka ini menjadi tanggungjawab Bawaslu untuk mengatasi risiko tersebut.
Kifli juga berharap bahwa setiap ASN di Kota Ternate akan mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku bagi mereka. “Integritas dan komitmen sebagai seorang ASN harus selalu dijaga sehingga di dalam pemilu 2024 ini, harapan kita adalah tidak lagi ada pelanggaran netralitas ASN,” katanya.
Dia juga merujuk pada data indeks kerawanan yang menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas ASN telah terjadi dalam pemilihan sebelumnya di wilayah ini. Oleh karena itu, dengan data dari Bawaslu RI yang mengidentifikasi daerah-daerah rawan tinggi, harapannya adalah tidak ada lagi pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Kifli mengakhiri dengan mengingatkan semua ASN untuk menjaga integritas mereka sebagai Abdi Negara dan memastikan bahwa mereka tidak melibatkan diri dalam aktivitas politik yang melanggar aturan. DMS-Antara