Ambon (DMS) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, maluku menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif guna memperkuat pengawasan pemilihan partisipatif Pilkda 2024.
Kali ini Bawaslu melibatkan siswa SMA Negeri 2 Ambon sebagai pemilih pemula.Sebagai pemilih pemula, para siswa diharapkan dapat berpartisipasi sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada.
Sosialisasi dibuka Ketua Bawaslu Jhon Talabessy, Senin (21/10) menghadirkan Abdullah Ely mantan Komisioner Bawaslu Kota Ambon 2015-2001 sebagai narasumber.
Ketua Bawaslu Jhon Talabessy menyebutkan sosialisasi bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku.
Dikatakan peran serta masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memastikan pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Dengan keterlibatan masyarakat, diyakini dapat meminimalisir pelanggaran dan mendorong terciptanya demokrasi yang bermartabat.
Karena itu menurutnya materi yang disampaikan kepada para siswa sebagai bagian dari masyarakat merupakan hal penting untuk ikut menunjang pelaksanaan pemilu yang Luber dan Jurdil serta demokratis.
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini, siswa-siswi SMAN 2 Ambon diharapkan mendapat pengetahuan baru tentang kepemiluan terhadap pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Selanjutnya, bagi para pelajar dapat mampu menumbuhkan rasa semangat dan ikut serta berpartisipasi dengan cara terlibat dalam mengawasi Pilkada serentak 27 November mendatang.
Pemateri, Abdullah Ely, dalam pemaparannya menjelaskan tentang tahapan-tahapan pemilihan, aturan-aturan yang berlaku dalam kepemiluan, serta pelanggaran pemilu seperti money politics (politik uang).
Siswa diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan Pilkada dengan cara mendekteksi dan melaporakan adanya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial agar lingkungan sosial tidak terpolarisasi.
Soialisasi ini diharapkan bukan hanya memberikan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, tetapi juga membuka ruang diskusi antara Bawaslu dan masyarakat. Tujuanya untuk saling bertukar pandangan serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada mendatang.DMS