Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, mengimbau kepada jajaran Bawaslu di daerah untuk menyusun dengan teliti bahan keterangan tertulis guna menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam kesibukan mereka, saya harap mereka juga dapat mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis sesuai dengan template yang telah disediakan,” ujar Totok dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Selasa.
Totok menekankan bahwa informasi awal mengenai setiap tahap pemilu, mulai dari kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi, harus terdokumentasi dengan baik dalam laporan hasil pengawasan.
Pada acara “Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024” yang diselenggarakan secara virtual pada hari Selasa, Totok memperingatkan bahwa ketua dan penanggung jawab di setiap tahap harus bertanggung jawab atas penyusunan bahan tersebut.
Lebih lanjut, Totok menegaskan pentingnya penyusunan bahan secara terperinci dan terstruktur, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, maupun provinsi, untuk memudahkan pencarian data dan penyiapan selama persidangan di MK.
Sementara itu, Totok juga menekankan perlunya Bawaslu di daerah tetap melaksanakan tugas dengan profesionalitas pada setiap tahap pemilu untuk mencegah terjadinya pergeseran suara antar partai atau di dalam partai itu sendiri.
“Kami tidak boleh terlibat dalam upaya untuk mempengaruhi hasil pemilu. Fungsi utama Bawaslu adalah memastikan suara rakyat terhitung dengan benar dan tidak terpengaruh,” tegas Totok.
Dia menambahkan bahwa pada akhirnya, demokrasi akan tercermin dalam proses konversi suara menjadi kursi, dan tanggung jawab Bawaslu adalah memastikan bahwa proses tersebut berlangsung secara adil dan transparan.
“Pada akhirnya, tugas kami adalah memastikan bahwa suara rakyat diwakili dengan benar. Tidak ada ruang bagi keterlibatan kami dalam manipulasi suara,” ungkap Totok.
Pemilu 2024 mencakup berbagai tingkatan, termasuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) nasional mencapai 204.807.222 pemilih.
Dalam Pemilu Legislatif (Pileg), 18 partai politik nasional serta enam partai politik lokal berpartisipasi sesuai dengan nomor urut masing-masing.
Sementara itu, Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yang telah menetapkan nomor urut mereka. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. DMS/AC