Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bawaslu RI Menerima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 27 February 2024
in Politik
0
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima 1.271 laporan serta menemukan 650 dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.

Bagja menjelaskan bahwa data tersebut terkumpul hingga 26 Februari 2024 dan mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari administrasi hingga tindak pidana pemilu.

Berita Lainnya

Di Munas Organisasi Sayap Gerindra, Kakak Kandung Prabowo Bicara 8 Angka Sakti

Dasco Ungkap Isi Pertemuan dengan Purbaya, Prasetyo hingga Tito di DPR

Umur 92 Tahun, Presiden Kamerun Nyapres Lagi untuk Periode ke-8

“Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya,” ungkap Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Selasa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 482 laporan dan 541 temuan telah didaftarkan, sementara 104 temuan lainnya masih dalam proses pendaftaran.

“Selanjutnya, hasil penanganan pelanggaran mencakup 479 pelanggaran, di mana 324 di antaranya tidak terbukti sebagai pelanggaran, 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, mencatat bahwa salah satu tren dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.

Herwyn menyebut bahwa pelanggaran administrasi termasuk di dalamnya adalah kampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, konten media sosial, dan kode etik.

“Mengenai tren pidana pemilu, ini terkait dengan pasal 521, pasal 523 mengenai politik uang, serta pasal 490, 491, 494, dan 493 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum),” terang Herwyn.

Dia juga menjelaskan bahwa tren dalam dugaan pelanggaran pemilu meliputi pemalsuan dokumen pada masa kampanye atau menjelang hari pemungutan suara yang berhubungan dengan politik uang.

Sementara dua tren ini masih dalam proses penanganan oleh Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

“Di samping itu, tren lainnya mencakup masalah netralitas ASN serta pelanggaran ketentuan Pasal 283 yang melibatkan kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2017,” tambahnya.

Perlu dicatat bahwa temuan dan laporan yang diterima Bawaslu ini belum mencakup pelanggaran administrasi yang berujung pada pemungutan suara ulang di beberapa daerah. DMS/AC

Tags: 1.271 LaporanBawasluDugaankpuPelanggaran PemiluPEMILU
Previous Post

Insiden Kebakaran Hutan Mendominasi Dalam Wilayah Ambon

Next Post

Hujan Gol dari Erling Haaland Bawa Manchester City Unggul Atas Luton Town

Berita Terkait

ketua dewan pembina partai gerindra
Politik

Di Munas Organisasi Sayap Gerindra, Kakak Kandung Prabowo Bicara 8 Angka Sakti

Thursday, 9 October 2025
mensesneg menkeu hingga seskab rapat bareng dasco
Politik

Dasco Ungkap Isi Pertemuan dengan Purbaya, Prasetyo hingga Tito di DPR

Thursday, 9 October 2025
presiden kamerun paul biya
Politik

Umur 92 Tahun, Presiden Kamerun Nyapres Lagi untuk Periode ke-8

Wednesday, 8 October 2025
Pengamat: Promosi Jabatan di TNI Harus Transparan dan Berbasis Prestasi
Politik

Pengamat: Promosi Jabatan di TNI Harus Transparan dan Berbasis Prestasi

Tuesday, 7 October 2025
Presiden Prabowo
Politik

Presiden Prabowo: Dirgahayu TNI, TNI benteng NKRI

Sunday, 5 October 2025
prabowo
Politik

Jokowi bertemu Prabowo selama hampir 2 jam di Kertanegara IV

Saturday, 4 October 2025
Next Post
Para pemain Manchester City

Hujan Gol dari Erling Haaland Bawa Manchester City Unggul Atas Luton Town

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.