Berita Ambon – Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy memastikan 168 jenis obat sirup dapat dikomsumsi setelah beberapa waktu sempat dilarang untuk dijual baik di Apotek maupun toko obat di seluruh Indonesia .
Usai pertemuan dengan Komisi I DPRD dengan BPOM Ambon serta pemilik Apotek dan toko obat di gedung Rakyat DPRD kota Ambon, Kamis (03/11), kepada sejumlah wartawan Pelupessy menjelaskan, dari daftar obat yang boleh digunakan telah dilakukan pengujian oleh BPOM dan dirilis lewat surat edaran (SE) Menteri Kesehatan nomor HK.02.02/III/3515/2022.
Pada surat edaran tersebut yang diterbitkan pada 24, Oktober 2022, disampaikan daftar mengenai 168 obat jenis sediaan sirup yang boleh digunakan.
Namun, sebagian jenis obat tersebut dapat digunakan dengan petunjuk tenaga kesehatan atau tidak bisa dikonsumsi dengan bebas.
Mengenai daftar tersebut, termasuk di dalamnya 133 jenis obat sirup yang tidak menggunakan bahan dengan potensi cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Juga tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol.
Empat jenis bahan tersebut yang dicurigai menjadi asal muasal cemaran zat etilen glikol dan dietilen glikol.
Disebutkan sosialisasi sudah dilakukan, namun untuk lima jenis obat siruf Termorex Sirup , Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough, Unibebi Demam, Unibebi Demam Drops, tidak boleh di jual atau telah ditarik dari peredaran.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi kandungan etilen glikol (EG) pada obat sirop anak.
Dalam rilisan terbarunya, BPOM memberikan daftar lima obat sirup anak yang diduga mengandung etilen glikol.
Yakni Termorex Sirup, produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Flurin DMP Sirup jenis obat batuk dan flu, produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Unibebi Demam Sirup, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, Botol @ 60 ml.
Unibebi Demam Drops, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, Botol @ 15 ml.DMS