Berita Ambon – Juru Bicara Covid 19 kota Ambon Joy Adriaansz mengungkapkan sampai dengan saat ini belum ada instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mewajibkan masyarakat melakukan vaksinasi tahap III (Booster) di Indonesia.
Dengan demikian Pemerintah Kota Ambon, belum mewajibkan warga melakukan vaksinasi tahap ketiga atau vaksin booster. “Namun jika nantinya telah ada instruksi yang dikelaurkan oleh pemerintah pusat maka hal itu juga akan diterapkan di kota Ambon”kata Adriaansz.
Sesuai data yang ada hingga Senin 28/03/2022, Terdapat sebanyak 14.002 orang warga kota Ambon telah melaksanakan vaksinasi tahap booster, atau 5,11 persen, dari kurang lebih 274,194 ribu orang di kota Ambon yang telah mengikuti vaksinasi tahap kedua.
Mereka yang telah mengikuti vaksin boster terdiri dari tenaga kesehatan di kota Ambon 72 persen kedua lansia 7 persen, masyarakat umum yang rentan sebanyak 9,72 persen, petugas pelayanan publik 4,56 persen dan remaja sebanyak 0,27 persen.
Sementara untuk anak 6 sampai 12 tahun, kata Joy, sampai dengan saat ini belum ada yang menjalani vaksinasi Booster, karena pihak Satgas belum menerima data satupun anak 6 hingga 12 tahun ikut vaksin booster.
Lebih lanjut Joy menambahkan dalam upaya percepatan vaksinasi tahap ke II bagi anak 6 sampai 12 yang sementara berlangsung di sekolah – sekolah SD selama tiga hari yang di mulai sejak tanggal 28 Pembuari dan berakhir pada 30 Maret ini.
Pemerintah melibatkan semua Puskesmas, kepala sekolah dan OPD yang di bagi sesuai desa binaan melakukan pendampingan. Semuanya dilakukan untuk mencapai target vaksinasi dan yang terpenting meningkatkan Heard Immunity warga kota Ambon.DMS