Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Belum Terima 4 Bulan Gaji dan Tunjangan, Guru PPPK Manokwari Gelar Demo

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 4 April 2023
in Papua Barat
0
Belum Terima 4 Bulan Gaji dan Tunjangan, Guru PPPK Manokwari Gelar Demo

Berita Papua Barat, Manokwari – Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Manokwari yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor Bupati guna mempertanyakan gaji dan tunjangan yang sudah empat bulan tidak dibayarkan.

Koordinator Lapangan Guru PPPK Manokwari Abner Manufandu meminta pemerintah daerah (pemda) setempat segera menyelesaikan administrasi pengalihan guru SMA dan SMK ke kabupaten sebagai dasar pembayaran gaji dan tunjangan mereka.

Berita Lainnya

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

KPU Mimika Menjamin Kelancaran Distribusi Logistik Pemilu ke Wilayah 3T pada H-7

Dirjen PDSPKP Pimpin Lepas Pengiriman Ikan Biak ke Surabaya

“Kami minta segera selesaikan administrasi pemindahan SK pengangkatan pengalihan guru SMA dan SMK se-Papua Barat untuk memastikan gaji kami yang belum dibayarkan hingga saat ini,” ujar Abner dalam orasinya di Manokwari, Selasa (4/4/2023).

Bahkan, selama 4 bulan para guru PPPK tidak hanya belum menerima gaji pokok, tetapi juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan guru.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, urusan pendidikan SMA/SMK dikembalikan ke kabupaten/kota sebagai kebijakan otonomi khusus di Papua.

Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo yang menerima aspirasi para guru mengatakan, pembayaran gaji tidak boleh ditunda, namun terkait tunjangan harus menunggu Surat Keputusan (SK) pelimpahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.

“Gaji harus segera dibayarkan, tapi kata kuncinya ada di SK pelimpahan dari provinsi ke kabupaten dengan dasar itulah tunjangan maupun TPP baru bisa dibayarkan,” kata Edi Budoyo.

Diakuinya, hingga saat ini penyerahan yang dilakukan pemerintah provinsi baru sebatas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Sedangkan aset dan dokumen belum diserahkan.

“Sesuai dengan administrasi keuangan daerah, yang kami upayakan adalah percepatan penyerahan dari provinsi, tanpa dasar SK Pengangkatan, pembayaran gaji akan menjadi temuan,” kata Wabup Edi Budoyo. DMS

Tags: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK
Previous Post

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PEA untuk Indonesia

Next Post

KBRI Canberra Selenggarakan Kelas Bahasa Indonesia untuk Orang Dewasa

Berita Terkait

Arfak
Papua Barat

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

Saturday, 24 May 2025
Ketua KPU Kabupaten Mimika Luther Baenal
Papua

KPU Mimika Menjamin Kelancaran Distribusi Logistik Pemilu ke Wilayah 3T pada H-7

Sunday, 28 January 2024
Dirjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo didampingi Wakil Bupati Biak, Papua Calvin Mansnembra
Papua

Dirjen PDSPKP Pimpin Lepas Pengiriman Ikan Biak ke Surabaya

Friday, 26 January 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay
Papua

DPMK Jayapura: Dana Desa 2024 untuk 14 Kampung Capai Rp113 Miliar

Monday, 22 January 2024
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir
Papua

Kapolda Papua Barat Langkah Tegas Pemberantasan Tambang Emas Ilegal

Sunday, 21 January 2024
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Papua

Gubernur BI Apresiasi Papua Barat yang Sukses Maksimalkan Industri Pengolahan

Friday, 19 January 2024
Next Post
KBRI Canberra Selenggarakan Kelas Bahasa Indonesia untuk Orang Dewasa

KBRI Canberra Selenggarakan Kelas Bahasa Indonesia untuk Orang Dewasa

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.