Saumlaki, KKT (DMS) – Bentrokan antarwarga kembali pecah di perbatasan Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Minggu (6/4). Dalam insiden tersebut, lima orang dilaporkan terluka akibat terkena panah.
Bentrokan terjadi setelah warga dari kedua desa saling menyerang menggunakan senjata tajam dan panah. Korban luka saat ini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Lumasebu.
Kapolsek Kormomolin, Iptu Everardus Fasse, mengatakan aparat berhasil membubarkan massa dan meminta warga dari kedua desa untuk kembali ke tempat masing-masing.
Puluhan personel Polsek Kormomolin yang didukung oleh Polsek Nirumas dikerahkan ke lokasi bentrokan guna mengamankan situasi dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem OhoiraMenurut Ohoirat, di Ambon, Senin (7/04) menyebutkan, bentrokan dipicu oleh aksi pembakaran rumah kebun milik warga Lumasebu, Wempi Refwalu, yang terletak di wilayah perbatasan kedua desa. Tak hanya rumah kebun, sejumlah tanaman di lahan tersebut juga ditebang oleh orang tak dikenal (OTK).
Anak Wempi kemudian melaporkan kejadian itu ke keluarganya di kampung. Laporan tersebut diteruskan kepada Kepala Desa Lumasebu, Silas Lambiombir, yang kemudian menginstruksikan Kepala Seksi Pemerintahan dan Linmas untuk mengecek kondisi kebun.
Warga Lumasebu yang mengetahui kebun dan rumah warga dibakar pun marah. Mereka turun ke perbatasan dengan membawa senjata tajam dan alat perang lainnya. Konsentrasi massa dari kedua belah pihak memicu bentrokan terbuka.
Polda Maluku mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, baik di media sosial maupun grup percakapan. Masyarakat diimbau menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.
Kabida Humas juga megimbau warga yang merasa dirugikan, untuk melaporkan ke Polsek Kormomolin untuk diproses sesuai hukum.
Ia meminta warga tidak main hakim sendiri karena itu hanya akan memperbesar persoalan dan merugikan banyak pihak.
Polda Maluku menegaskan, kasus bentrokan ini tengah dalam proses penyelidikan.dan siapa pun yang terlibat akan diproses hukum.
Saat ini situasi di kedua Desa berhasil dikendalikan, Personel Polsek Kormomolin masih bersiaga untuk memonitor perkembangan di lapangan guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.DMS