Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, Pemerintah kota Ambon tidak mentolelir praktek pungutan liar (Pungli) berkembang di Pasar Mardika, karena ini adalah bentuk korupsi yang merugikan masyarakat.
Olehnya itu ia meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak coba-coba menarik pungutan diluar ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, karena jika kedapatan akan diproses sesuai hukum.
Hal ini disampaikan Penjabat Walikota saat mendampingi Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif meninjau pasar Mardika pada Jumat (17/02) siang).
Wattimena mengatakan masalah pungli menjadi perhatian serius pemerintah kota Ambon dan akan diberangus. Selain pungli aksi premanisme dan kriminalitas belakangan ini sangat meresahkan warga.
Dalam rangka membersihkan praktek pungli, premanisme dan kriminalitas yang selama ini marak terjadi di Pasar Mardika, Pemkot bersama TNI/POLRI akan membentuk Pospam terpadu di kawasan Pasar itu.
Dengan penempatan Pospam terpadu itu nantinya bisa memberikan rasa aman nyaman bagi pedagang maupun warga kota dalam melakukan aktifitas kegiatan perekonomian di Pasar tersebut.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika kedapatan ada yang melakukan praktek pungutan di luar ketentuan agar segera diambil tindakan.
Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta mengatakan mendukung upaya Pemkot memerangi pungli dan aksi premanisme dan kriminilatitas di Pasar Mardika yang merupakan pasar terbesar di Kota bertajuk Manise ini.
Dikatakan, sudah sepatutnya praktik pungli dan aksi premanisme didukung semua pihak termauk warga kota Ambon.
Ia menambahkan, pemerintah kini tengah fokus menggerakkan perkonomian pasca pandemi Covid-19. Bila muncul praktik pungli seperti ini tentu sangat membebani warga.
Dikatakan pemberantasan praktek pungli, premanisme dan kriminlaitas harus menjadi komitmen bersama. Karena belakangan ini, di Pasar Mardika, ramai akan aksi pungli, jambret dan copet.
Sehingga Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon bersama Penjabat Wali Kota menyerukan untuk memberangus praktik melanggar hukum tersebut.DMS