Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bercanda Bawa Bom, Penumpang Batik Air Diturunkan di Bandara Soekarno-Hatta

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 16 April 2025
in Hukum
0
Batik

Jakarta (DMS) – Seorang penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6272 rute Jakarta–Manado diturunkan dari pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah melontarkan candaan membawa bom, Selasa (15/4/2025).

Peristiwa terjadi saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan. Penumpang perempuan berinisial FA yang duduk di kursi 11E menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman kepada awak kabin. Ia mengaku membawa bom.

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Corporate Communication Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa awak kabin langsung melaporkan hal tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan bandara sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Penumpang tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan dan diturunkan dari pesawat. Ia kemudian diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS dari Otoritas Bandar Udara Wilayah I dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan keamanan tambahan, otoritas menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam pesawat. Penerbangan ID-6272 kemudian diberangkatkan dan dinyatakan aman.

Batik Air menegaskan bahwa setiap pernyataan yang mengandung ancaman bom atau teror, termasuk dalam bentuk gurauan, merupakan pelanggaran serius. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437.

“Pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal satu tahun, dan dapat ditingkatkan hingga delapan tahun jika mengganggu operasional penerbangan,” tegas Danang.

Batik Air mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi peraturan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan.DMS/DC

Tags: BandaraBatikberita ambonBerita MalukuBomPenumpangSoetta
Previous Post

Kalah 1-3 dari Dortmund, Barcelona Lolos ke Semifinal Liga Champions

Next Post

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Tembus Rp 1,916 Juta per Gram

Berita Terkait

Pengirim Bayi
Hukum

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Saturday, 10 May 2025
67809c249fd98
Hukum

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Friday, 9 May 2025
Ipar
Hukum

Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Friday, 9 May 2025
Kepang
Hukum

Kejagung Sita Rp 479 M Dana Pencucian Uang Duta Palma yang Akan Ditransfer ke Hong Kong

Thursday, 8 May 2025
Kejagung
Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Thursday, 8 May 2025
Buzer
Hukum

Ketua Buzzer Ditetapkan Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Thursday, 8 May 2025
Next Post
Emas

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Tembus Rp 1,916 Juta per Gram

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.