Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon
Sabtu, Desember 7, 2019
[GTranslate]
berita maluku
berita maluku
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon | Berita Maluku
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
berita maluku
No Result
View All Result
Home Berita Maluku

Terdakwa Sebutkan Oknum JPU Minta Rp100 juta

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Februari 9, 2018
in Berita Maluku
0
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ambon- Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Desa Negeri Oma, Yoseph Caleb Pattinama menyebutkan ada oknum jaksa penuntut umum yang meminta Rp100 juta sebagai kompensasi hukumannya diperingan saat penuntutan.

“Pada tanggal 14 Desember 2017 sebelum persidangan dimulai, keluarga saya dipanggil ke Kantor Kejari Ambon dan ada oknum JPU yang meminta Rp100 juta dalam pertemuan itu,” kata Caleb Pattinama di Ambon, Kamis.

Pengakuan terdakwa disampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum dipimpin ketua majelis hakim tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Jimmy Wally dengan agenda mendengarkan pembelaan tim penasihat hukum terdakwa, Thomas Wattimury dan Hendrik Lusikoy.

Baca Juga :

Gak Bakal Capek, 5 Negara Ini Bisa Dikelilingi Seharian

Yayasan Arika Mahina Ajak Perempuan Kenali Pola KDRT

SKK Migas Sosialisasi Manfaat Pajak Daerah Dari Hulu Migas

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku Naik ke Tipe III

Selain itu, terdakwa juga menggunakan haknya untuk menyampaikan pembelaan secara tertulis di hadapan majelis hakim.

Menurut dia, JPU mengatakan kalau permintaan uang ini sudah membudaya di kalangan mereka jika menangani suatu perkara lalu membanding -bandingkannya dengan perkara terdakwa.

Setelah usai persidangan tanggal 14 Desember 2017, masyarakat juga melihat ada oknum yang kontra terhadap pemerintah Negeri Oma memberikan sebuah amplop kepada seorang oknum JPU di rumah makan Coto Anda.

Kemudian tanggal 23 Januari 2018, keluarga terdakwa JPU untuk koordinasi jadwal sidang tanggal 24 Januari dan JPU kembali melanjutkan pembicaraan dengan catatan kalau keluarga memberikan Rp30 juta untuk Caleb Pattinama selaku terdakwa satu sendiri maka tuntutannya akan sedikit lebih ringan dari terdakwa II Yulianus Sekawael selaku sekretaris.

“Makanya tuntutan JPU bagi saya selama 4,3 tiga tahun penjara secara pribadi tidak diterima karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan keadilan, dan pertemuan tanggal 23 Januari 2018 sempat direkam pembicaraannya juga akan diserahkan kepada majelis hakim,” kata terdakwa.

Tuntutan tim JPU Kejari Ambon Irwan Somba, Ventje Tefturan, dan Asmin Hamja telah disampaikan dalam persidangan pekan lalu yang meminta terdakwa dihukum 3,4 tahun, denda Rp150 juta dan uang pengganti Rp140 juta.

Yosep Caleb Patinama adalah Kepala Desa Oma dan rekannya Yulianus Sekawael merupakan sekretaris desa terlibat kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Oma, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2015 senilai Rp700 juta.(DMS-Antara)

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: berita ambonBerita Malukuberita pilkadaTerdakwa Sebutkan Oknum JPU Minta Rp100 juta
Previous Post

Polda-KPU Koordinasikan Pengamanan Pilkada 2018

Next Post

Polda Siapkan 1000 Personil Amankan Kongres HMI

Next Post

Polda Siapkan 1000 Personil Amankan Kongres HMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

DMS Twitter

Tweets by DMS_AMBON

DMS FANS PAGE

DMS FM

DMS INSTAGRAM

Instagram post 2192944940299235052_6362876194 Kapolda Maluku menghadiri acara syukuran kenaikan status tipe Rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku dari tipe IV naik menjadi tipe III yang berlangsung di halaman rumah sakit Tantui, Ambon.
Acara syukuran yang berlangsung kamis 5/12/2019 ini juga dihadiri oleh semua perwira utama di lingkungan Polda Maluku, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dan semua dokter dan perawat yang bekerja pada rumah sakit milik Polda tersebut.
Kapolda Maluku Royke Lumowa saat diwawancarai Tim DMS Media Group disela-sela acara tersebut menjelaskan, kenaikan tipe rumah sakit Bayangkara Polda Maluku menjadi tingkat III, maka secara otomatis ada peningkatan dari sisi peralatan dan pelayanan termasuk tim medis yakni dokter dan perawat.
Selain itu juga fasilitas bangunan yang bagus dari sebelumnya, termasuk memberikan pelayanan berupa senyum sapa dan salam dari para dokter dan perawat kepada pasien yang sangat diutamakan dari rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku, karena senyum, sapa dan salam memberikan kesan yang baik kepada semua pasien yang datang untuk di rawat pada rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku. “Bangunannya sarana prasarana, tenaga medis, termasuk pelayanannya. Jangan sampai alat kesehatan yang bangunan bagus tapi pelayanan kurang bagus itu juga harus ditingkatkan senyum sama salam yang tadinya masyarakat masuk sakit bisa sembuh dengan cepat, yang biasanya level IV pelayan tingkat IV jadi pelayanan tingkat III “ungkap Royke Lumowa.
Rumah sakit Bhayangkara milik Polda Maluku kini bukan saja menerima pasien dari pihak kepolisian dan keluarganya saja, akan tetapi rumah sakit ini juga di buka secara umum dan menerima pasien dari luar anggota dan keluarga dari kepolisian.
Acara syukuran kenaikan tipe polda di akhiri dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolda Maluku dan diberikan kepada salah seorang dokter yang bekerja di rumah sakit tersebut dan foto bersama.
Instagram post 2192913363716306862_6362876194 Yayasan Arika Mahina mengajak kaum perempuan korban gempa bumi magnitudo 6,5 di kawasan Iha-Liang di Dusun Lengkong (Pulau Ambon) Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah untuk mengenali pola-pola kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mencegahnya untuk terus berlanjut di Ambon, Kamis.
Digelar di Mts. Al-Kahar 2 Iha, kegiatan tersebut merupakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan juga bagian dari Program MAMPU (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) Fase II yang dilaksanakan oleh Yayasan Arika Mahina dan Yayasan BaKTI.
Puluhan ibu rumah tangga dan remaja puteri ikut serta dalam kegiatan yang menghadirkan Jacoba Ohello dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku dan Batje Pattiselano, aktivis perempuan dan anak sebagai fasilitator.
Jacoba Ohello dalam kesempatan itu mengatakan kaum perempuan harus bisa mengenali pola dan bentuk KDRT yang terjadi di sekitarnya, karena kekerasan bukan hanya dalam bentuk fisik tapi juga psikis.
Dengan mengenali kekerasan yang terjadi, kaum perempuan bisa melindungi diri sendiri dan mencegahnya terus berlanjut.
Dalam banyak kasus KDRT, tambah dia seringkali para korban tidak menyadari kekerasan psikis yang dialaminya, seperti ucapan-ucapan dengan nada menghina, penggunaan kata-kata kasar dan vulgar, dan sebagainya. “Kekerasan bukan hanya setelah kita dipukul maka kekerasan terjadi, tapi kekerasan juga bisa terjadi secara psikis. Dikata-katai dengan kalimat menghina yang menyakiti perasaan juga kekerasan,” ucapnya.
Menurut Jacoba, pembagian peran antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga yang berkembang di masyarakat selama ini tidak setara, perempuan selalu diasosiasikan sebagai pengurus rumah tangga.
Sedangkan laki-laki laki-laki adalah pencari nafkah dan tidak memiliki kewajiban untuk ikut mengurus rumah tangga, karena semua itu adalah tanggung jawab perempuan.
Dewasa ini, perempuan juga harus ikut mencari nafkah sembari mengurus suami, anak-anak dan rumah tangganya. Beban peran ganda perempuan juga menjadi pemicu mengapa perempuan selalu menjadi korban. “Yang harus dipahami adalah perempuan itu kodr
Instagram post 2192886252408469294_6362876194 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan para pedagang musiman yang menjual kembang api dan atribut Natal di atas trotoar berdasarkan ijin tempat penjualan yang diatur oleh pemerintah kota Ambon
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Ambon Pieter Leuwol saat diwawancarai tim DMS Media Group menjelaskan, setiap tahun hanya ada tiga lokasi tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah kota untuk ditempati para pedagang musiman.
Tiga lokasi yang diberikan ijin oleh pemerintah kota untuk para pedagang musiman menjual kembang api dan atribut Natal yaitu di depan Maluku City Mall (MCM) di Desa Passo, Jalan Yan Pais depan sekolah PGRI dan depan Kampus PGSD Jalan Dr. Tamaela
Lewol juga menambahkan untuk lokasi di depan Kampus PGSD Jalan Dr. Tamaela pihaknya akan mengkaji ulang lokasi tersebut, mengingat lokasi Jalan Dr. Tamaela berhadapan dengan rumah sakit dan tempat pendidikan yang berpotensi untuk mengganggu aktifitas belajar mahasiswa maupun para pasien yang menjalani rawat inap atau sekedar memeriksa kesehatan pada rumah sakit di lokasi tersebut. “Memang untuk pedagang musiman ini untuk petasan sementara kami akan mengadakan kajian lokasi, untuk di PGSD jadi pertimbangan pada lokasi pendidikan dan rumah sakit yang pasti akan ditindaklanjuti agar singkron dengan keinginan pedagang” ujar Leuwol.
Seperti diketahui pada setiap perayaan Natal dan Tahun Baru banyak pedagang musiman yang muncul dan berjualan petasan dan berbagai jenis kembang api pada sejumlah lokasi dalam kota Ambon yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Follow on Instagram

DMS MEGA HITS

  • 01
    7 MINUTES
    DEAN LEWIS

  • 02
    FIRE ON FIRE
    SAM SMITH

  • 03
    UNDECIDED
    CHRIS BROWN

  • 04
    HELLO MY LOVE
    WESTLIFE

  • 05
    TELL ME IT'S OVER
    AVRIL LAVIGNE

  • 06
    7 RINGS
    ARIANA GRANDE

  • 07
    PERMISSION
    NEW HOPE CLUB

  • 08
    SUNFLOWER
    POST MALONE

  • 09
    SUCKER
    JONAS BROTHER

  • 10
    BACK TO LIFE
    HAILEE STAINFELD

  • 11
    ON MY WAY
    ALAN WALKER ft SABRINA

  • 12
    PLAY
    JAX JONES & YEARS YEARS

  • 13
    TAKI TAKI
    DJ SNAKE ft SELENA GOMEZ

  • 14
    FALLING TO PIECES
    RITA ORA

  • 15
    WHAT I LIKE ABOUT YOU
    JONAS BLUE ft THERESA

  • 16
    ME!
    TAYLOR SWIFT ft BRENDON U

  • 17
    I DON'T CARE
    ED SHEERAN & JUSTIN BIEBE

  • 18
    SIXTEEN
    ELLIE GOULDING

  • 19
    NEVER REALLY OVER
    KATY PERRY

  • 20
    SENORITA
    SHAWN MENDES ft CAMILA C

DMS TREND 21

  • 01
    BICARA
    THE OVERTUNES ft MONITA

  • 02
    DENGARKAN HATIKU
    ADERA ft NADIA RAWIL

  • 03
    FLASHBACK
    YOUNGLEX ft ANJI

  • 04
    RAHASIA
    GEISHA

  • 05
    SENJA DAN PAGI
    ALFFY REV ft FARHAD

  • 06
    SEGITIGA CINTA
    NIDJI

  • 07
    WAJAH CERITA
    BEN SIHOMBING

  • 08
    BERDUA BERSAMA
    JAZ

  • 09
    SETIA
    SHERYL SHEINAFIA

  • 10
    RESTU
    SYAHRINI

  • 11
    TERLALU SAYANG
    BONA

  • 12
    MEMORI
    EKA GUSTIWANA ft PRINCE H

  • 13
    RAGU
    RIZKY FEBIAN

  • 14
    ADU RAYU
    YOVIE WIDIANTO,TULUS ft G

  • 15
    HALUSINASI
    MYTHA LESTARI

  • 16
    KENANGAN YANG SALAH
    JUDIKA

  • 17
    KISAH YANG TLAH LALU
    MARI G KLAU

  • 18
    TAKKAN KEMANA
    THE OVERTUNES

  • 19
    KISAHKU
    BRISIA JODIE

  • 20
    KUNCI HATI
    GEISHA

  • 21
    BIAR MANTAN TAU
    3 COMPOSERS

DMS GROUP

Berita Maluku berita ambonBerita Maluku radio ambonBerita Maluku carang tvBerita Maluku duta masohi ambonBerita Maluku berita ambon duta FM

TENTANG

Radio DMS Merupakan situs portal berita ambon, berita maluku update berita setiap hari dengan referensi terpercaya & independent.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com


© 2019 Radio DMS Ambon

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station

© 2019 Radio DMS Ambon