Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Berkas Perkara Kepala SMPN 9 Ambon Masuk Pengadilan, Sidang Dimulai 17 Maret

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 10 March 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3 5

Ambon, Maluku – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 9 Ambon ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret 2025.

Kepala Kejari Ambon, Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa berkas perkara dengan tersangka Kepala SMPN 9 Ambon, Lona Parinussa, serta dua bendahara sekolah, Mariance Latumeten dan Yuliana Puttileihalat, telah diserahkan ke PN Ambon pada Kamis (6/3).

Berita Lainnya

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika

Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi

“Seluruh proses pelimpahan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”ujar Ardiansyah, Senin (10/03) .

Menanggapi upaya praperadilan yang diajukan oleh tersangka Lona Parinussa, Kejari menyatakan menghormati hak hukum setiap individu.

Dalam kasus ini, Kejari Ambon telah memeriksa 68 saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen sebagai alat bukti.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan kuat bahwa dana BOS SMPN 9 Ambon dari tahun 2021 hingga 2023 dikelola langsung oleh tiga tersangka. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.862.769.063.

Khusus untuk Kepala SMPN 9 Ambon, Lona Parinussa, tim penyidik terpaksa melakukan jemput paksa di kediamannya setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan analisis bukti, statusnya pun ditingkatkan menjadi tersangka bersama dua rekannya.

SMPN 9 Ambon menerima alokasi dana BOS dari Kementerian Pendidikan sebagai berikut:

Tahun 2020: Rp1,4 miliar, Tahun 2021: Rp1,5 miliar, Tahun 2022: Rp1,4 miliar dan Tahun 2023: Rp1,5 miliar

Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut akhirnya menyeret Kepala SMPN 9 Ambon dan dua bendahara sekolah ke meja hijau.

Ketiganya kini ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Ambon sejak 27 Maret 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Ambon.

Dengan pelimpahan berkas perkara ini, proses hukum terhadap para tersangka kini memasuki tahap persidangan di PN Ambon. DMS

Tags: ambon.berita ambonBerita MalukuBosKajariKepsekkorupsiPNSidang
Previous Post

Wakil Bupati SBB Hadiri Pembukaan Sidang Jemaat GPM Kamarian ke-40

Next Post

Lima Korban Longsor Tambang Gunung Botak Dipulangkan ke Maluku Utara

Berita Terkait

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika
Berita Maluku

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika

Saturday, 17 January 2026
Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka
Berita Maluku

Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka

Saturday, 17 January 2026
Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi

Saturday, 17 January 2026
Menag Nasaruddin Umar Khatib di Masjid Al-Fatah Ambon, Ajak Jamaah Selalu Bersyukur
Berita Maluku

Menag Nasaruddin Umar Khatib di Masjid Al-Fatah Ambon, Ajak Jamaah Selalu Bersyukur

Friday, 16 January 2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Pastikan Evaluasi Menyeluruh Perangkat OPD
Berita Maluku

Penyegaran Birokrasi, Bupati Pastikan Evaluasi Menyeluruh Perangkat OPD

Friday, 16 January 2026
Polres Buru Amankan Lima Orang dan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
Berita Maluku

Polres Buru Amankan Lima Orang dan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Image2 8

Lima Korban Longsor Tambang Gunung Botak Dipulangkan ke Maluku Utara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.