Berita Ambon – Sebuah truk kontainer hantam dahan pohon pelindung di depan Kantor Pengadilan Negeri Ambon tepatnya di Jalan Sultan Hairun, Senin (28/03) sekitar ikil 10:00 WIT. Kondisi pohon yang terlihat condong itu nyaris roboh. Peristiwa itu sempat membuat arus lalu lintas di jalan tersebut macet.
Diduga sopir truk tidak waspada melihat ada pohon besar yang dahannya sudah mengarah ke badan jalan. Saat kejadian itu, jurnalis DMS Media Group berada lokasi hanya berjarak beberapa meter dari posisi pohon dan kendaraan truk kontainer.
Sisi kiri kontainer berwarna merah bertuliskan Logistic Pelni menghantam dahan pohon dan membuat beberapa ranting dan dahan pohon jatuh ke tengah jalan nyaris menimpa kendaraan yang lain.
Sebelum menabrak batang pohon dari arah selatan Jalan Sultan Hairun melintas dua kendaran kontainer warna merah, tanpa di kawal pertugas Polisi Lalulintas. Kedua truk tersebut hendak berbelok ke kiri masuk ke Jalur Jalan AY Patty menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Diduga salah satu sopir terlalu mengambil sisi kiri jalan sehingga turk kontainer besar warna merah yang dikendarainya tersangkut di dahan pohon.
Saat kejadian kondisi lalulintas di Jalan Sultan Hairun padat bertepatan pergantian warna lampu lalulintas dari hijau ke merah.
Beberapa warga termasuk security Kantor Pengadilan Negeri Ambon yang kebetulan berada dekat lokasi kejadian berinisiatif mengarahkan arus lalulintas dari kemungkinan yang bisa terjadi, termasuk memandu sang sopir kontianer agar lepas dari dahan pohon tersebut.
Salah seorang anggota Polisi Polsek Sirimau yang kebetulan menyaksikan kejadian itu juga membantu mengarahkan kendaraan agar sedikit menjauh dari truk yang terjebak di dahan pohon tersebut.
Beberapa warga yang menyaksikan kejadian itu sangat menyayangkan masih beroperasinya kendaraan kontainer diluar jam yang diatur oleh Pemerintah kota Ambon.
Bahkan ada yang dengan tegas meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk menjatuhkan tegas kepada perusahaan ekspedisi dan operator yang masih melanggar ketentuan jam oprasianal, agar peristiwa bebrapa waktu lalu di Jalan Jenderal Sudirman tidak terulang kembali.DMS